Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
PERUNDINGAN Indonesia European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU CEPA) telah memasuki putaran kesembilan.
Delegasi Indonesia yang dipimpin Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga menekankan pentingnya pembentukan perjanjian yang seimbang dan saling menguntungkan di tengah situasi ekonomi dunia yang tidak pasti.
"Saat ini terjadi friksi dagang di antara pelaku ekonomi utama dunia. Muncul sentimen antiasing, desakan gerakan populis serta keraguan terhadap sistem perdagangan multilateral di bawah naungan World Trade Organization (WTO). Kondisi-kondisi seperti ini akan bisa dihadapi jika kita bekerja sama," ujar Jerry melalui keterangan resmi, Rabu (4/12).
EU merupakan mitra dagang penting bagi Indonesia baik sebagai tujuan ekspor maupun sumber investasi.
Baca juga: DPR Minta Sawit Masuk IEU-CEPA
Pada 2018, total perdagangan kedua negara menyentuh US$31,2 miliar atau tumbuh 8,29% dari tahun sebelumnya. Secara rinci, nilai ekspor Indonesia ke UE mencapai US$17,1 miliar. Sebaliknya, UE mengekspor berbagai produk senilai US$14,2 miliar ke Tanah Air.
Dengan demikian, Indonesia menikmati surplus US$2,9 miliar dari kumpulan negara Benua Biru. Melalui IEU CEPA diharapkan angka transaksi perdagangan dapat terus ditingkatkan tidak hanya dari sisi Indonesia tetapi juga dari sisi Uni Eropa.
"Ini adalah kesempatan kita untuk mendapatkan akses pasar dan investasi yang luas di masa depan,” ungkap Jerry.(OL-5)
Tiga mesin ekonomi harus bergerak bersama dan berkesinambungan
SUBDIT III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri menangkap tujuh pelaku tindak pidana perda-gangan orang (TPPO) dari empat kasus.
KEMENTERIAN Pergadangan (Kemendag) telah mempersiapkan protokol kesehatan di berbagai kawasan perdagangan dalam menghadapi new normal.
Sindikat internasional yang diungkap oleh Operasi Halilintar kali ini ialah jaringan dari Tiongkok
Penyidik langsung melakukan penyelidikan dengan menyamar menjadi pembeli melalui media sosial di grup WhatsApp serta Facebook.
Tersangka Y sengaja menyimpan binatang tersebut di salah satu toko yang dimiliki sebelum akhirnya ditawarkan kepada orang lain juga melalui media sosial.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved