Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
PARA pemangku kepentingan sepakat untuk menjadikan bukti ilmiah (scientific evidence) sebagai dasar dari bukti hukum (legal evidence) dalam penyelesaian perkara kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Hal tersebut perlu disepakati agar masyarakat dan korporasi tidak lagi menjadi korban putusan hukum yang salah. Atau hanya berdasarkan tekanan kelompok tertentu dan LSM.
Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Pertanian Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Musdalifah Mahmud mengatakan pihaknya setuju dengan penegakan hukum dalam penyelesaian kasus karhutla. Namun penyelesaiannya di persidangan tetap harus melalui bukti ilmiah yang bisa dipertanggungjawabkan.
"Scientific evidence sangat penting sebagai dasar penyelesaian sengketa kahutla agar putusan hukumnya punya rasa keadilan. Selama bertahun-tahun, penyelesaian karhutla hanya sepihak yakni menggiring opini bahwa perkebunan sawit dan hutan tanaman industri sebagai penyebab utama karhutla," kata Musdalifah melalui keterangan resmi, Senin (2/12/2019).
Menurutnya, karhutla di Indonesia tidak terkait dengan pembukaan lahan sawit. Selain faktor manusia, bencana alam seperti el Nino merupakan faktor utama penyebab karhutla.
"Namun, karena sentimen kelompok tertentu, semua kesalahan dilimpahkan pada satu pihak yakni industri sawit. Pihak-pihak ini perlu memahami bahwa Indonesia perlu membangun aktivitas industri melalui sawit untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Sebagai pemerintah saya punya kepentingan untuk menjaga pertumbuhan sawit nasional," tegas Musdalifah.
Kemenko Perekonomian mengusulkan agar penyelesaian karhutla bisa diprioritaskan pada deteksi dini dan pencegahan. Kalau melihat pola yang terjadi, karhutla umumnya terjadi dalam tiga sampai empat bulan dalam setahun.
Seharusnya delapan bulan tersisa dimanfaatkan untuk membangun kluster pengendalian karhutla dengan melibatkan masyarakat.
"Kebakaran tidak sekedar mematikan api kemudian mencari tersangka dan menghukum mereka. Perlu dipertimbangkan, suatu kawasan terkelola dengan baik agar kebakaran tidak perlu terjadi berulang," sambungnya.
baca juga: Jadi Auditor IMO Tegaskan Mutu BPK
Pentingnya bukti ilmiah juga dikemukakan Dirjen Penegakkan Hukum KLHK Rasio Ridho Sani yang diwakili Direktur Penegakan Hukum Pidana Ditjen Gakkum LHK Yazid Nurhuda. Yazid mengatakan pembuktian ilmiah sebagai dasar dan bukti hukum dalam konteks beracara di pengadilan sangat diperlukan untuk menjadi solusi dalam penyelesaian karhutla di Indonesia. Karena itu, peran dari para saksi ahli yakni para akademisi menjadi sangat penting.
"Berdasarkan sampel hasil uji laboratorium, saksi ahli akan menetapkan scientific evidence menjadi legal evidence melalui surat keterangan saksi ahli. Hal ini akan menjamin kepastian hukum," (OL-3)
Cuaca panas ekstrem yang melanda Kota Pekanbaru dituding menjadi pemicu utama meningkatnya kerawanan kebakaran di area lahan gambut dan semak belukar.
BMKG deteksi 113 titik panas di Riau per 18 Maret 2026. Bengkalis dan Dumai mendominasi. Simak update pemadaman karhutla oleh tim gabungan BPBD di sini.
KEMENTERIAN Kehutanan (Kemenhut) terus memperkuat upaya pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
REGU pemadam kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dari Manggala Agni terus mengintensifkan upaya pemadaman di sejumlah titik api di Provinsi Riau dan Kepulauan Riau.
LUAS kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Riau pada periode Januari-Februari 2026 mencapai 4.400 hektare dan 94% di antaranya berada di lahan gambut (4.173,82 ha).
KABUT asap dilaporkan menyelimuti Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, pada Rabu (11/3) pagi.
Unsur mens rea sangat krusial dalam membedakan korupsi dari kesalahan administrasi biasa
KPK mendalami dugaan pemerasan dalam rekrutmen perangkat desa di Pati, termasuk perencanaan anggaran dan dugaan mahar jabatan. Empat tersangka ditetapkan.
Tiga akun media sosial provokatif yang diduga mengeskalasi kerusuhan Agustus 2025. Akun Strongerboy, Adiastha8, dan Armyzoned ID dianggap kebal hukum dan belum diusut kepolisian.
Mantan Menhub Budi Karya Sumadi mangkir dari panggilan KPK terkait pengembangan kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta yang turut menjerat Sudewo.
KPK menyatakan tidak mempermasalahkan batalnya Jamdatun Kejagung Narendra Jatna bersaksi dalam sidang ekstradisi buronan Paulus Tannos di Singapura karena sudah ada afidavit.
KPK menggeledah kantor serta rumah dinas Ketua dan Wakil Ketua PN Depok terkait kasus suap sengketa lahan. Penyidik menyita dokumen dan uang USD50 ribu.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved