Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Warga Papua Kesulitan Beli BBM Satu Harga

Andhika Prasetyo
27/11/2019 15:33
Warga Papua Kesulitan Beli BBM Satu Harga
Wakil Bupati Maybrat, Paskalis Kocu (tengah), mengisi BBM salah sau pengendara motor usai peresmian SPBU Kompak Smook Mandiri(ANTARA FOTO/Olha Mulalinda)

PEMERINTAH mengklaim program Bahan Bakar Minyak (BBM) Satu Harga telah direalisasikan di 170 titik. Jumlah itu sudah melebihi target yang ditetapkan sepanjang 2019 yakni 160 titik.

Secara rinci, Maluku dan Papua menjadi provinsi dengan pengadaan terbanyak yakni 50 titik. Disusul Kalimantan dengan 42 titik, Sumatra 31 titik, Nusa Tenggara 25 titik, Sulawesi 17 titik, Jawa dan Madura tiga titik serta Bali dua titik.

Menanggapi klaim tersebut, anggota Komisi VII DPR RI Ina Elisabeth Kobak meminta pemerintah meninjau penyelenggaraan BBM Satu Harga di lapangan.

Ia menyebut, di beberapa daerah di Papua, program tersebut memang sudah berjalan. Namun dalam pengaplikasiannya masih sangat menyulitkan masyarakat.

Baca juga: Target Penyaluran BBM Satu Harga Tercapai Lebih Cepat

Ina menjabarkan, untuk mendapatkan BBM Satu Harga, warga setempat harus menyerahkan fotokopi STNK kepada dinas terkait. Setelah itu, mereka diberikan kupon untuk membeli BBM Satu Harga.

"Kupon itu hanya berlaku empat bulan. Kalau sudah melewati batas waktu, masyarakat harus mengurus ulang," ujar Ina di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (27/11).

Setiap pemegang kupon pun dibatasi dalam membeli BBM Satu Harga. Kendaraan roda empat hanya boleh membeli 30 liter bensin per pekan. Adapun, sepeda motor hanya boleh membeli lima liter bensin per pekan.

Jika melebihi kuota yang ditetapkan, masyarakat harus membeli BBM di luar program satu harga yang harganya bisa mencapai Rp18 ribu per liter.

"Tolong ini dilihat di lapangan. janganlah dibuat berbelit. Jangan pakai kupon-kupon," tuturnya.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya