Headline
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Kumpulan Berita DPR RI
PENERIMAAN pajak 2019 dipastikan akan meleset dari target (shortfall) yang lebih besar dari 2018 yang mencapai Rp110 triliun. Diperkirakan shortfall penerimaan pajak tahun ini mencapai Rp140 tirliun.
Direktur Potensi, Kepatuhan dan Penerimaan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Yon Arsal, mengungkapkan pihaknya akan mengupayakan shortfall pajak tidak melebih Rp200 triliun.
"Kami usahakan maksimal. Mungkin akan ada pelebaran, tapi mudah-mudahan tidak terlalu lebar dari yang kemarin sudah disampaikan," kata Yon saat ditemui di kawasan Senayan, Jakarta, Senin (25/11).
Angka shortfall sebesar Rp140 triliun didapat berdasarkan laporan APBN 2019 semester I yang diungkapkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati beberapa waktu lalu. Melebarnya shortfall pajak, kata Yon, harus dimaklumi akibat melemahnya ekonomi global dan nasional.
"Di evaluasi semester I ibu (Sri Mulyani) menyampaikan waktu itu Rp140 triliun, itu saja lebih besar. Tetapi sekali lagi, harus dipahami betul kondisinya ekonomi sangat beda dibandingkan dengan tahun lalu," tutur Yon.
Baca juga: Penarikan Pajak Berbasis Kewilayahan Dilakukan 2020
Pelebaran shortfall pajak dapat dilihat dari realisasi penerimaan pajak hingga Oktober 2019 yang hanya mencapai 64,56% atau Rp1.018,47 triliun dari target APBN 2019 sebesar Rp1.577 triliun.
Penerimaan pajak itu tumbuh 0,23% year on year (YoY), lebih rendah dibandingkan dengan penerimaan pajak 2018 di periode sama yang tumbuh sebesar 16%.
Yon menambahkan, untuk menekan pelebaran shortfall pajak, pihaknya akan melakukan upaya ekstra meliputi pengawasan, pemeriksaan serta penegakkan hukum.
"Kegiatan effort (upaya) itu, hasilnya memang biasanya akan cair di Desember makanya kita perlu pantau Desember nanti hasilnya seperti apa. Baru dipanen lah bahasanya," pungkas Yon. (A-4)
(Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa melantik 27 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (pejabat Eselon II) di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di Jakarta pada Rabu (28/1).
Penyidik mendalami peran konsultan dalam menjembatani komunikasi wajib pajak dengan petugas.
Tujuannya untuk mencegah kedekatan berlebihan antara pejabat dan wajib pajak yang berpotensi memicu penyalahgunaan wewenang.
KEMENTERIAN Keuangan (Kemenkeu) merespons kabar yang menyebut Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono digadang-gadang mengisi posisi Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI).
(KPK) menduga uang kasus suap pajak turut mengalir ke oknum di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Anggota DPR RI menyebut kasus suap korupsi yang melibatkan pegawai Direktorat Jenderal Pajak harus menjadi momentum bagi Kementerian Keuangan melakukan bersih-bersih.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved