Headline

Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.

Fokus

Tiga sumber banjir Jakarta, yaitu kiriman air, curah hujan, dan rob.

Akan ada Badan Pangan, Bulog Siap Pindah Jadi Organ Pemerintah

Faustinus Nua
21/11/2019 19:13
Akan ada Badan Pangan, Bulog Siap Pindah Jadi Organ Pemerintah
Rapat Dengar Pendapat Komisi IV DPR dengan Perum Bulog, Kamis (21/11)(Antara/Galih Pradipta)

PEMERINTAH berencana untuk membentuk Badan Pangan Nasional. Pembentukan badan itu sesuai dengan amanar Undang-Undang nomor 18 tahun 2012 tentang Pangan.

Komisi IV DPR meminta Badan Pangan Nasional merupakan bagian dari transformasi Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik (Bulog). hal itu mengemuka dalam rapat dengar pendapat Komisi IV DPR RI dengan Perum Bulog di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (21/11).

"Komisi IV meminta pemerintah untuk segera membentuk Bada Pangan nNsional sesuai amanat UU No 18 tahun 2012 tentang Pangan dan menunjuk perum bulog sebagai lembaga pemerintah yang melaksanakan penugasan di bidang pangan," kata Ketua Komisi IV Sudin membacakan hasil rapat, di Jakarta (21/11).

Baca juga : Stok Beras 2,2 Juta Ton, Bulog Siap Hingga Akhir Tahun

Bila terealisasi, otomatis, Bulog bukan lagi Badan Usaha Milik Negara (BUMN), tapi sudah menjadi organ resmi pemerintah yang kedudukannya setara Kementerian dan bertanggung jawab langsung ke presiden.

Pada kesempatan yang sama Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso menyatakan kesiapannya untuk naik kelas. Namun hal itu tergantung penunjukan dari Pemerintah nantinya.

"Kita, apa saja tugas negara kita siap. Gak bisa tidak," kata Budi.

Selain meminta Pemerintah menunjuk Bulog jadi badan pangan, komisi IV juga mendorong Pemerintah untuk melakukan penguatan melalui regulasi terkait fungsi Bulog. (Ol-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik