Headline
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir melakukan efisiensi birokrasi di Kementerian BUMN. Efisiensi tersebut dimulai dengan memberhentikan 7 deputi dan sekretaris kementerian, Senin (18/11).
Menurutnya pemberhetian tersebut untuk memberi penyegaran dan para deputi akan ditugaskan menangani sejumlah perusahaan plat merah.
"Dari korporasi mengerti mengenai birokrasi, seperti Pak Kartika dan Pak Budi Sadikin. Begitu juga dari birokrasi harus mengerti permasalahan di korporasi, seperti yang dijalankan hari ini," kata Erick melalui keterangan tertulis (18/11).
Saat ini, lanjutnya sudah ada dua Wakil Menteri (Wamen) dan sudah memiliki pos pekerjaan masing-masing. Nantinya, jumlah deputi di Kementerian BUMN akan dipangkas menjadi 3 posisi jabatan dari yang semula 7 posisi jabatan.
Kemudian untuk pegawai di bawah para deputi juga akan segera diatur sesuai jumlah deputi yang ada. Hal ini, lanjutnya sudah sesuai dengan arahan Presiden untuk mempercepat gerak dalam membangun bangsa ini dan efisiensi birokrasi sudah saatnya dilakukan.
Baca juga : Rombak Birokrasi, Erick Akan Bawa Kementerian BUMN Lebih Lincah
"Penyederhanaan birokrasi ini sudah dicanangkan Presiden Jokowi dalam pidato pelantikan Presiden 2019-2024 yang disampaikan di Ruang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI," imbuhnya.
Erick mengungkapkan, sudah menjelaskan kepada para deputi terkait kebijakan tersebut. Restrukturisasi, menurutnya sudah menjadi bagian dari perjalanan tugas.
"Untuk mengelola aset sebesar Rp8.200 triliun itu, saya perlu teamwork yang kompak, yang diisi dengan orang-orang yang bukan hanya cerdas, tetapi juga akhlak yang baik," ujar Erick.
Ke depan, Erick mengatakan bahwa akan berupaya agar semua yang ada di dalam lingkungan BUMN, baik di Kementerian maupun di unit usaha merupakan orang-orang dengan akhlak yang baik.
Akhlak yang baik, lanjutnya berarti memiliki integritas tinggi dan komitmen yang kuat untuk memajukan bangsa dan negara.
"Mereka yang sudah berkeringat dan masih mau berkeringat dan memiliki akhlak yang baik, juga memiliki kesempatan untuk berkontribusi bagi negeri ini, di sini. Yang penting, akhlaknya baik," tutup Erick.(OL-7)
Tidak perlu adanya Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ataupun yang saat ini diusulkan diubah menjadi Lembaga BUMN setelah adanya Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara.
Regulasi telah membagi peran antara Kementerian BUMN dan Danantara, namun praktik di lapangan justru memunculkan kebingungan arah kebijakan.
Pembentukan Danantara memantik wacana penghapusan Kementerian BUMN. Jika benar terjadi, kementerian ini akan “turun status” menjadi badan, sebuah langkah yang diperkirakan mengubah peta pengawasan sekaligus arah bisnis perusahaan pelat merah.
Pengamat BUMN dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia Toto Pranoto menanggapi kemungkinan Kementerian BUMN diturunkan statusnya menjadi badan.
Pemerintah memberi sinyal bakal mengubah status Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjadi badan.
Isu pembubaran Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Ada juga wacana peleburan Kementerian BUMN ke BPI Danantara.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved