Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
JURU Bicara Presiden Fadjroel Rahman mengatakan, mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok harus mundur dari partai politik jika mengisi posisi sebagai direksi atau komisaris di Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
"Kalaupun beliau mau masuk ke BUMN harus mengundurkan diri, karena BUMN ada pakta integritas tidak boleh ikut dalam partai politik atau aktif dalam kegiatan politik," kata Fadjroel di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (13/11).
Juru Bicara Presiden Fadjroel Rahman. (MI/Ramdani)
Ahok diketahui telah resmi menjadi kader PDIP setelah bebas dari penjara karena tersangkut kasus penodaan agama.
Adapun status terpidana, menurut Fadjroel, tidak akan menajdi halangan. Karena, Ahok tak pernah menjadi terpidana kasus dugaan korupsi.
Baca juga: BTP Resmi Jadi Kader PDIP
Fadjroel menyebut, sejak awal Presiden Joko Widodo menekankan agar jajarannya mengedepankan aturan dalam mengisi posisi di BUMN. Setiap orang yang akan mengisi posisi di BUMB harus memiliki rekam jejak bersih.
"Jadi kalau mau masuk BUMN, masuk bersih, di dalam bersih-bersih dan keluar bersih. Begitu saja," ujarnya.
Namun, Fadjroel mengaku belum mengetahui penempatan Ahok di BUMN. Ia meminta agar masalah posisi Ahok dikonfirmasi langsung ke Menteri BUMN Erick Thohir.
Ahok diminta Menteri BUMN Erick Thohir mengisi salah satu kursi direktur utama perusahaan BUMN. Hal itu disampaikan Ahok di Kementerian BUMN seusai bertemu dengan Erick.
Baca juga: Kementerian BUMN Bentuk TPA untuk Pilih Dirut Inalum
Sebelumnya, Erick Thohir telah menegaskan pemilihan direksi sejumlah perusahaan pelat merah strategis akan menggunakan mekanisme Tim Penilai Akhir (TPA).
Erick menegaskan sistem pengangkatan dirut kedua perusahaan tersebut tidak akan sama lagi seperti yang diterapkan oleh Menteri BUMN Rini Soemarno selama periode 2015-2019 yang menggunakan uji kelayakan dan kepatutan mengacu Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-03/MBU/02/2015 tentang Persyaratan, Tata Cara Pengangkatan, dan Pemberhentian Anggota Direksi Badan Usaha Milik Negara. (Medcom.id/X-15)
J&T Express meluncurkan J&T Connect Preneur sebagai salah satu program pemberdayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di tahun ini.
PT Pegadaian meresmikan gedung The Gade Preneur Space yang berlokasi di Kebon Nanas, Jakarta Timur, Selasa (4/6). Gedung itu merupakan venue bagi UMKM binaan perseroan untuk memasarkan produk.
Perayaan HUT diharapkan dapat menjadi pendorong bagi seluruh insan LEN untuk mempercepat transformasi perusahaan dan selalu siap pada setiap perubahan yang ada.
Sebanyak 938 paket sembako diserahkan pada warga RW 07 dan RW 08 Pasirluyu, Kota Bandung.
Festival digelar untuk mendukung pengembangan dan perluasan pasar UMKM di Indonesia.
MB yang bekerja sebagai Account Officer (AO) sudah dilakukan penahanan selama 20 hari terhitung sejak 14 Juli 2024 dan telah menjalani proses penyidikan tahap dua.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved