Headline
Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.
JURU Bicara Presiden Fadjroel Rahman mengatakan, mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok harus mundur dari partai politik jika mengisi posisi sebagai direksi atau komisaris di Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
"Kalaupun beliau mau masuk ke BUMN harus mengundurkan diri, karena BUMN ada pakta integritas tidak boleh ikut dalam partai politik atau aktif dalam kegiatan politik," kata Fadjroel di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (13/11).
Juru Bicara Presiden Fadjroel Rahman. (MI/Ramdani)
Ahok diketahui telah resmi menjadi kader PDIP setelah bebas dari penjara karena tersangkut kasus penodaan agama.
Adapun status terpidana, menurut Fadjroel, tidak akan menajdi halangan. Karena, Ahok tak pernah menjadi terpidana kasus dugaan korupsi.
Baca juga: BTP Resmi Jadi Kader PDIP
Fadjroel menyebut, sejak awal Presiden Joko Widodo menekankan agar jajarannya mengedepankan aturan dalam mengisi posisi di BUMN. Setiap orang yang akan mengisi posisi di BUMB harus memiliki rekam jejak bersih.
"Jadi kalau mau masuk BUMN, masuk bersih, di dalam bersih-bersih dan keluar bersih. Begitu saja," ujarnya.
Namun, Fadjroel mengaku belum mengetahui penempatan Ahok di BUMN. Ia meminta agar masalah posisi Ahok dikonfirmasi langsung ke Menteri BUMN Erick Thohir.
Ahok diminta Menteri BUMN Erick Thohir mengisi salah satu kursi direktur utama perusahaan BUMN. Hal itu disampaikan Ahok di Kementerian BUMN seusai bertemu dengan Erick.
Baca juga: Kementerian BUMN Bentuk TPA untuk Pilih Dirut Inalum
Sebelumnya, Erick Thohir telah menegaskan pemilihan direksi sejumlah perusahaan pelat merah strategis akan menggunakan mekanisme Tim Penilai Akhir (TPA).
Erick menegaskan sistem pengangkatan dirut kedua perusahaan tersebut tidak akan sama lagi seperti yang diterapkan oleh Menteri BUMN Rini Soemarno selama periode 2015-2019 yang menggunakan uji kelayakan dan kepatutan mengacu Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-03/MBU/02/2015 tentang Persyaratan, Tata Cara Pengangkatan, dan Pemberhentian Anggota Direksi Badan Usaha Milik Negara. (Medcom.id/X-15)
RELAWAN Bakti BUMN di Bintan, Kepulauan Riau, melaksanakan kegiatan konservasi padang lamun, mangrove, terumbu karang, dan habitat dugong bertepatan dengan HUT ke-80 RI.
Relawan Bakti BUMN ini telah menjadi sarana pembelajaran bagi insan BUMN untuk turun langsung ke lapangan, memahami kebutuhan masyarakat, dan memberikan kontribusi yang berdampak.
Dasco memastikan para Wakil Menteri (wamen) yang merangkap komisaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tidak menerima tantiem
Prabowo menegaskan, pemberian tantiem tidak layak jika perusahaan merugi.
WAKIL Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan wakil menteri (wamen) yang rangkap jabatan sebagai komisaris perusahaan BUMN merupakan keputusan Presiden Prabowo Subianto.
Presiden Prabowo meminta BUMN harus menjadi tulang punggung perekonomian dan menyumbang signifikan terhadap
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved