Headline
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI BUMN Erick Thohir mengangkat empat orang staf khusus untuk membantunya menjalankan kerja di kementerian. Keempat orang itu yakni yaitu Prof Muhammad Ikhsan, Prof Nanang Pamuji, Arya Sinulingga dan Anhar Adel. Erick mengatakan, keempat Stafsus ini sudah melalui persetujuan Presiden dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Keempat Staf Khusus yang diangkat itu adalah akademisi dan profesional yang akan memberikan saran dan pertimbangan.
Erick menambahkan, saf Khusus yang diangkat akan membantu secara profesional dan tidak akan tumpang tindih dengan jajaran pejabat atau pegawai yang sudah ada di Kementerian BUMN.
"Mereka malah akan membantu agar akselarasi yang kita lakukan dapat on the track dan sesuai target yang ditetapkan," kata Erick dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (9/11/2019).
Prof Muhammad Ikhsan, salah satu Guru Besar di Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia sebelumnya adalah Staf Khusus Wakil Presiden Republik Indonesia, Jusuf Kalla, akan menjadi Staf Khusus terkait makro ekonomi.
baca juga: Implementasi B30 Dimulai Desember
Prof Nanang Pamuji dari Universitas Gajah Mada ini akan memberikan masukan dan saran agar BUMN membangun manajemen talenta dan meningkatkan inovasi di era disrupsi. Arya Sinulingga, lulusan ITB yang juga praktisi media ini, akan membantu di bidang Komunikasi Publik. Saat ini, Arya sudah mengundurkan diri dari DPP Partai Perindo. Sedangkan Anhar Adel, akan membantu Menteri BUMN terkait hubungan lembaga dan dengan Kementerian sehingga sinergi dengan institusi lain terus terjaga. (OL-3)
Tidak perlu adanya Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ataupun yang saat ini diusulkan diubah menjadi Lembaga BUMN setelah adanya Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara.
Regulasi telah membagi peran antara Kementerian BUMN dan Danantara, namun praktik di lapangan justru memunculkan kebingungan arah kebijakan.
Pembentukan Danantara memantik wacana penghapusan Kementerian BUMN. Jika benar terjadi, kementerian ini akan “turun status” menjadi badan, sebuah langkah yang diperkirakan mengubah peta pengawasan sekaligus arah bisnis perusahaan pelat merah.
Pengamat BUMN dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia Toto Pranoto menanggapi kemungkinan Kementerian BUMN diturunkan statusnya menjadi badan.
Pemerintah memberi sinyal bakal mengubah status Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjadi badan.
Isu pembubaran Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Ada juga wacana peleburan Kementerian BUMN ke BPI Danantara.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved