Headline
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Kumpulan Berita DPR RI
BANYAKNYA kasus korupsi yang menjerat direksi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) beberapa waktu terakhir menimbulkan keprihatnan banyak pihak. SIP Corp pun mencoba menelaahnya lewat diskusi bertajuk Keputusan Bisnis & Tindak Pidana Korupsi dalam Pengelolaan Perseroan BUMN di Jakarta, Rabu (30/10).
Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung Noor Rahmad, yang jadi pembicara, mengatakan, selama direksi BUMN memenuhi prinsip Business Judgement Rule (BJR) dan tidak melanggar aturan yang ada, maka tidak perlu dikhawatirkan.
“Jadi kepada DIreksi dalam melangkah, harap perhatikan prinsip-prinsip Good Corporate Governance, Mitigasi Risiko, serta regulasi-regulasi yang ada, sebagai rambu-rambu dalam mengambil keputusan," katanya dalam keterangan tertulis.
Dari sudut pandang pidana, Noor menerangkan, tindakan atau keputusan direksi yang menyebabkan kerugian negara perlu dilihat dari dua sudut. Pertama terkait orangnya, yang kedua terkait perbuatanya.
“Perbuatan itu adalah perbuatan yang memenuhi rumusan delik yang ditentukan dalam UU, kemudian orangnya untuk mengetahui sifat batinnya,” ujarnya.
Baca juga : Menteri BUMN Kantongi Nama Dirut Mandiri
Noor menambahkan, perbuatan yang sudah memenuhi rumusan delik, dan ada niat jahat atau mens rea dalam sifat batin itu, serta ada kesalahan yang dilakukan karena sengaja atau lalai, lalu tidak ada alasan pemaaf atau alasan pembenar terhadap tindakan orang itu, maka hal ini bisa dibawa ke pengadlian.
Akademisi Hukum Administrasi Negara Universitas Indonesia Dian Puji Simatupang mengatakan, kerugian negara harus dilihat dalam tiga sistem hukum yang berkaitan, yaitu hukum perdata, hukum administrasi negara, dan hukum pidana.
Kerugian negara yang disebabkan dwaling (salah kira) tanpa adanya paksaan, tipu muslihat, dan suap seharusnya masuk ke ranah hukum administrasi negara, bukan ranah pidana.
Di sisi lain, Kepala Sub Auditorat VII B.2 Badan Pemeriksa Keuangan Yitno menyebutkan, penggunaan dana yanh menyimpang dalam BUMN dan BUMD masuk dalam lingkup keuangan negara.
“BPK memiliki kewenangan untuk menilai dan menetapkan jumlah kerugian negara, serta memberikan keterangan sebagai ahli dalam proses peradilan”, tegas Yitno.
Baca juga : Komisaris, Direksi BUMN Harus Segera Dirombak
Yitno juga menceritakan banyaknya temuan di lapangan dalam memeriksa indikasi kerugian negara dalam pengadaan barang/jasa oleh BUMN, sudah dimulai sejak awal prosesnya, seperti penentuan HPS yang terlalu tinggi dan markup.
“Dalam BPK tidak ada istilah pidana, melainkan istilah yang digunakan adalah kecurangan, yang biasanya ada unsur kesengajaan, baik disebabkan karena adanya kesempatan, tekanan, dan alasan pembenaran”, ujar auditor BPK ini.
Menurut Yitno, BPK berperan untuk menilai dan/atau menetapkan jumlah kerugian negara yang diakibatkan oleh Perbuatan Melawan Hukum baik sengaja maupun lalai yang dilakukan oleh BUMN/BUMD.
Direktur SIP Corp Tri Hartanto mengatakan, kompleksitas yang dihadapi BUMN adalah karena banyaknya regulasi yang harus ditaati serta risiko terjadinya kerugian negara, sedangkan dari sisi bisnis dituntut untuk memperoleh laba dan bersaing dengan perusahaan swasta yang sifatnya lebih fleksibel.
"Sehingga perlu campur tangan pemerintah dalam memangkas aturan-aturan yang bisa menghambat kinerja BUMN dan perlindungan terhadap Direksi yang sudah menerapkan prinsip BJR," pungkasnya. (RO/OL-7)
Pertama, Rezky telah meresmikan lapangan padelnya di kawasan Bintaro. Terbaru, ia baru saja membuka Monarch Padel Club di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan, pada Sabtu, (14/2).
MENUTUP 2025, pertumbuhan bisnis BRI Life meningkat signifikan. Ini ditunjukkan oleh pertumbuhan profit meningkat 25,4% dari Rp760,4 miliar pada 2024 menjadi Rp954 miliar pada 2025.
Ajang Business Matching Indonesia–Korea sukses digelar pada 21 Januari 2026 di Marina Bay Seoul Hotel & Resort, Korea Selatan.
Kehadiran Prabowo dalam forum tersebut menunjukkan komitmen Indonesia untuk memperkuat kerja sama ekonomi dan investasi strategis dengan Inggris.
Tantangan pelaku usaha terkini yaitu cara mengelola kolaborasi tim, komunikasi, dan proses kerja secara efisien dalam satu sistem yang terintegrasi.
Pelaku menyerang siapa saja yang mudah ditembus. Mereka tidak peduli apakah Anda perusahaan besar atau kecil. Jika Anda lengah, Anda akan menjadi korban.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved