Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Keuangan telah memblokir sebanyak 325 importir yang tidak mematuhi aturan impor dari Direktorat Jenderal Pajak, Direktorat Bea dan Cukai, dan peraturan Kementerian Perdagangan.
Dari 325 importir yang diblokir tersebut, sebanyak 109 importir tidak mematuhi pajak, 213 lantaran tidak patuh terhadap aturan bea cukai dan 3 tidak mematuhi peraturan kementerian dalam negeri.
"Kalau satu saja tidak patuh, maka kami akan tindaknlanjuti," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers di kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Senin (14/10).
Dari 325 importir tersebut, 47 diantaranya merupakan perusahaan Pusat Logistik Berikat (PLB). Selain memblokir, kementerian keuangan juga melakukan pencabutan izin kepada 5 perusahaan tekstil dan produk tekstil (TPT).
Dirjen Bea dan Cukai, Heru Pambudi menyebutkan, pihaknya akan mengupayakan pelacakan menggunakan teknologi kecerdasan buatan (AI) guna menecegah importir nakal tersebut.
Baca juga : Lindungi Pelaku Usaha Lokal, Kemendag Revisi Aturan Impor Tekstil
"Kita juga gunakan teknologi artificial intelligence atau AI untuk kembangkan merah acak, jadi kita akan memeriksa tanpa diketahui," tukas Heru.
Selain itu, pihaknya juga akan melakukan penyisiran kepada IKM dan selanjutnya didalami eksistensinya.
"Kami melihat contoh ada satu perusahaan yang sebenarnya kapasitasnya cuma 10% tetapi dia mendapatkan kuotanya lebih dari 10 kali lipatnya. Ini tentunya akan kita blokir," tegas Herus.
Para IKM, lanjut dia, nantinya akan diberikan NPWP guna memastikan kebenaran operasional yang dilakukan oleh IKM tersebut.
Lebih jauh, ia mengungkapkan, pihaknya melakukan revisi peraturan dirjen pajak yang direncanakan rampung dalam waktu dekat.
"Kira-kira pokok perubahannya minggu ini selesai akan melakukan oemeriksaan fisik dan dokumen melalui PLB berdasarkan manajemen resiko," pungkasnya. (OL-7)
KEMENTERIAN Keuangan (Kemenkeu) merespons kabar yang menyebut Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono digadang-gadang mengisi posisi Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI).
(KPK) menduga uang kasus suap pajak turut mengalir ke oknum di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Anggota DPR RI menyebut kasus suap korupsi yang melibatkan pegawai Direktorat Jenderal Pajak harus menjadi momentum bagi Kementerian Keuangan melakukan bersih-bersih.
KPK melakukan penelusuran penerimaan uang suap ke pejabat di Ditjen Pajak.
Budi enggan memerinci sosok yang tengah dibidik oleh penyidik. KPK sedang mencari keterlibatan pihak lain yang diduga memiliki peran dalam pengurangan pajak ini.
Rudianto menilai tindakan tegas dari Aparat Penegak Hukum (APH) sangat krusial di tengah upaya Presiden Prabowo Subianto meningkatkan penerimaan negara.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved