Headline

Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.

Fokus

Warga bahu-membahu mengubah kotoran ternak menjadi sumber pendapatan

Bea Cukai Teluk Nibung Amankan Ratusan Ribu Rokok Ilegal

Mediaindonesia.com
25/9/2019 11:09
Bea Cukai Teluk Nibung Amankan Ratusan Ribu Rokok Ilegal
Pada operasi pasar kali ini Bea Cukai Teluk  Nibung berhasil menegah 313.140 batang rokok.(Istimewa/Bea Cukai)

DALAM menjalankan tugas sebagai community protector, Bea Cukai Teluk Nibung kembali mengamankan ratusan ribu rokok ilegal yang beredar di masyarakat. Penindakan ini berhasil dilakukan melalui kegiatan operasi pasar yang berlangsung selama dua hari, Kamis (19/9)-Jumat (20/9)  di sekitar daerah Mandoge, Asahan. 

Operasi pasar yang dilakukan petugas Bea Cukai Teluk Nibung merupakan kelanjutan dari kampanye Gempur Rokok Ilegal yang sedang digaungkan Bea Cukai di seluruh wilayah Indonesia. Hal itu sejalan dengan arahan Menteri Keuangan dalam rangka menekan peredaran rokok ilegal tahun 2019 di angka 3%.

"Pada operasi pasar kali ini Bea Cukai Teluk  Nibung berhasil menegah 313.140 batang rokok dan 1 becak yang digunakan untuk mengangkut rokok tersebut, total kerugian negara yang berhasil diselamatkan pada penindakan tersebut mencapai Rp184.752.600," ungkap Kepala Kantor Bea Cukai Teluk Nibung, I Wayan Sapta Dharma.

Diharapkan dengan penindakan yang telah dilakukan Bea Cukai Teluk Nibung dapat menimbulkan efek jera bagi para pelaku usaha rokok ilegal di wilayah Tanjungbalai dan sekitarnya.

"Bea Cukai Teluk Nibung berkomitmen akan terus berupaya dalam menekan peredaran rokok ilegal serta memberikan edukasi dan sosialisasi ketentuan pita cukai dan rokok ilegal kepada masyarkat di daerah Tanjungbalai, Asahan dan sekitarnya, kami juga mengharapkan kerjasama dari masyarakat agar tidak menjual atau membeli rokok ilegal," pungkasnya. (OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik