Headline
Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.
Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.
Warga bahu-membahu mengubah kotoran ternak menjadi sumber pendapatan
DALAM menjalankan tugas sebagai community protector, Bea Cukai Teluk Nibung kembali mengamankan ratusan ribu rokok ilegal yang beredar di masyarakat. Penindakan ini berhasil dilakukan melalui kegiatan operasi pasar yang berlangsung selama dua hari, Kamis (19/9)-Jumat (20/9) di sekitar daerah Mandoge, Asahan.
Operasi pasar yang dilakukan petugas Bea Cukai Teluk Nibung merupakan kelanjutan dari kampanye Gempur Rokok Ilegal yang sedang digaungkan Bea Cukai di seluruh wilayah Indonesia. Hal itu sejalan dengan arahan Menteri Keuangan dalam rangka menekan peredaran rokok ilegal tahun 2019 di angka 3%.
"Pada operasi pasar kali ini Bea Cukai Teluk Nibung berhasil menegah 313.140 batang rokok dan 1 becak yang digunakan untuk mengangkut rokok tersebut, total kerugian negara yang berhasil diselamatkan pada penindakan tersebut mencapai Rp184.752.600," ungkap Kepala Kantor Bea Cukai Teluk Nibung, I Wayan Sapta Dharma.
Diharapkan dengan penindakan yang telah dilakukan Bea Cukai Teluk Nibung dapat menimbulkan efek jera bagi para pelaku usaha rokok ilegal di wilayah Tanjungbalai dan sekitarnya.
"Bea Cukai Teluk Nibung berkomitmen akan terus berupaya dalam menekan peredaran rokok ilegal serta memberikan edukasi dan sosialisasi ketentuan pita cukai dan rokok ilegal kepada masyarkat di daerah Tanjungbalai, Asahan dan sekitarnya, kami juga mengharapkan kerjasama dari masyarakat agar tidak menjual atau membeli rokok ilegal," pungkasnya. (OL-09)
Bea Cukai mengganti “Operasi Gempur” menjadi “Operasi Gurita” dengan strategi pengawasan lebih menyeluruh.
Bea Cukai membentuk Satgas Pencegahan dan Penindakan Barang Kena Cukai Ilegal sebagai langkah strategis menekan peredaran rokok ilegal.
Bea Cukai Indonesia hadir dalam WCO Policy Commission dan Council Session 2025 di Brussel, memperkuat pengawasan lintas negara dan kolaborasi internasional di bidang kepabeanan.
Bea Cukai bersama BAIS TNI berhasil menggerebek pabrik dan gudang pengepakan rokok ilegal di Desa Sentul, Sidoarjo.
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ribuan karton rokok ilegal. Barang selundupan itu diangkut menggunakan dua unit kapal cepat.
Bea Cukai resmi memberlakukan PMK 25/2025 tentang impor barang pindahan mulai 27 Juni 2025.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved