Headline

Senjata ketiga pemerataan kesejahteraan diluncurkan.

Fokus

Tarif impor 19% membuat harga barang Indonesia jadi lebih mahal di AS.

Sidang Perdana Gugatan Pailit Bangun Cipta Ditunda

(RO/E-1)
20/9/2019 04:50
Sidang Perdana Gugatan Pailit Bangun Cipta Ditunda
sidang Sidang Perdana Gugatan Pailit Bangun Cipta Ditunda(ilustrasi)

Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menunda rencana persidangan perdana terkait permohonan perusahaan konstruksi di Selandia Baru, H Infrastructure Limited (HIL), yang memohon penetapan pernyataan pailit kepada PT Bangun Cipta Kontraktor (BCK).

Menurut kuasa hukum H Infrastructure Limited, Ian PSSP Siregar, persidangan ditunda karena perwakilan dari Bangun Cipta Kontraktor selaku termohon pada kasus ini belum dilengkapi surat kuasa untuk mengikuti persidangan.

"Sehingga keputusan di ruang persidangan (Ruang Oemar Seno Adji) bukan merupakan sidang resmi. Majelis hakim juga sedang ada kegiatan di Mahkamah Agung," ujarnya.

Ian mengungkapkan kliennya memohon agar majelis hakim menyatakan bahwa Bangun Cipta Kontraktor berada dalam keadaan pailit dengan segala akibat hukumnya, serta menunjuk hakim dari hakim di Pengadilan Niaga pada PN Jakpus sebagai hakim pengawas proses kepailitan termohon.

Ian menambahkan pada petitum itu juga memohon kepada majelis hakim agar menunjuk dan mengangkat Fitri Safitri dari Fitri Safitri Attorneys & Counselors sebagai kurator, juga memohon pembebanan biaya perkara yang timbul dalam perkara a quo kepada Bangun Cipta Kontraktor. (RO/E-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Triwinarno
Berita Lainnya