Headline
Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.
Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.
Kumpulan Berita DPR RI
Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta memberikan izin sebagai perusahaan di Pusat Logistik Berikat (PLB) kepada PT Puninar Jaya pada Rabu (4/9) di Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta. Kegiatan yang berfokus pada fungsi dan pelayanan Bea Cukai kepada perusahaan membahas dukungan dan keuntungan yang akan didapat oleh perusahaan ketika menggunakan fasilitas PLB tersebut.
Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta, Decy Arifinsjah, mengatakan bahwa Bea Cukai selama ini bertugas untuk menyosialisasikan manfaat dan kegunaan PLB bagi perusahaan di daerah pengawasannya.
“Pemberian izin PLB ini selaras dengan upaya pelaksanaan fungsi Trade Facilitator dan Industrial Assistance yang dimiliki oleh Bea Cukai. Bea Cukai akan terus mensosialisasikan fungsinya dan berharap bahwa perusahaan akan mengetahui manfaatnya dan ikut serta menggunakan fasilitas Bea Cukai,” ungkap Decy.
Kegiatan yang dihadiri oleh perwakilan Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta serta perwakilan dari PT Puninar Jaya membahas profil bisnis perusahaan dan pemberian izin secara simbolik kepada Stefanus H Ruspandy selaku Chief Sales Officer dari PT Puninar Jaya.
“PT Puninar Jaya berdiri sejak 1969 dengan berbagai macam jenis industri sebagai unit usahanya. Kami memiliki beberapa sertifikasi ISO dan berpengalaman di bidang warehouse beberapa perusahaan. Kami juga telah melakukan kegiatan impor dari Tiongkok, Jepang, Malaysia, USA, Belgia, dan beberapa negara lainnya. Dengan adanya izin PLB yang diberikan Bea Cukai ini kami harap akan mempermudah kami dalam melakukan usaha,” ungkap Stefanus.
Dengan adanya Fasilitas PLB, diharapkan dapat mengurangi biaya logistik dan memudahkan para pelaku usaha atau industri dalam negeri untuk mendapatkan bahan baku industri usaha mereka ke depannya.
“Diharapkan perusahaan yang telah mendapat fasilitas PLB juga dapat mengembangkan industrinya, menjadi salah satu pintu untuk membantu proses bisnis perusahan terkait serta menjadi jembatan bagi perkembangan ekonomi Indonesia yang lebih baik.” tambah Decy. (RO/OL-10)
Peredaran narkotika jaringan internasional berhasil digagalkan Polda Metro Jaya bersama Bea Cukai, di Apartemen Green Bay Pluit.
Bea Cukai tidak menetapkan tenggat waktu khusus bagi perusahaan importir untuk melakukan re-ekspor, selama pihak perusahaan menunjukkan itikad baik dan kooperatif.
Selama ini, sertifikasi AEO di Indonesia lebih banyak dimiliki oleh perusahaan manufaktur, sementara di sektor logistik jumlahnya masih terbatas.
DIREKTORAT Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan telah melakukan pembenahan secara menyeluruh.
Bea Cukai Atambua melakukan penindakan terhadap peredaran barang kena cukai (BKC) berupa hasil tembakau/rokok ilegal sebanyak 11 juta batang.
MENTERI Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengapresiasi Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan yang dianggapnya telah menunjukkan perbaikan kinerja.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved