Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
UNI Eropa mempersilakan Indonesia untuk membuka investigasi antidumping atau antisubsidi yang diikuti pengajuan proposal kenaikan bea masuk untuk produk-produk berbahan baku susu atau dairy product asal Benua Biru tersebut.
Head of Trade Uni Eropa Raffaele Quarto mengatakan hal itu adalah cara yang sah ketimbang mengeluarkan kebijakan yang secara terang-terangan melarang pelaku usaha Indonesia mengimpor produk susu dari Eropa.
"Jika mengacu pada aturan WTO, semua negara bisa membuka investigasi antidumping atau antisubsidi. Tapi kalau melakukan retaliasi seperti pelarangan, itu jelas tidak dibolehkan," ujar Quarto di Jakarta, Kamis (5/9).
Baca juga: Program Biodiesel Bisa Tekan Uni Eropa
Selain ilegal, ia menyebut kebijakan retaliasi juga tidak akan memberikan keuntungan bagi Indonesia. Pasalnya, para pelaku usaha di Tanah Air nantinya akan mengalami kesulitan dalam mendapatkan dairy product yang selama ini dipasok dari Eropa.
Sebelumnya, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita memang menyatakan niat untuk mencari sumber impor dairy product ke negara selain negara-negara Eropa.
Namun, ia tidak mengeluarkan larangan bagi pelaku usaha untuk tidak mengimpor dari Eropa.
"Pasar dairy product kan banyak, ada Amerika Serikat, Australia, India, tidak cuma Eropa saja," ucapnya.
Rencana pengalihan sumber itu dilakukan seiring langkah Komisi Eropa yang mengusulkan proposal bea masuk sekitar 8%-18% untuk produk biodiesel dari Indonesia.
Dalam proposal yang diusulkan, UE menetapkan BMAS yang bervariasi antara 8%-18% kepada tujuh produsen utama yakni PT Ciliandra Perkasa 8%, PR Wilmar Nabati Indonesia 15,7%, PT Wilmar Bioenergi Indonesia 15,7%, PT Intibenua Perkasatama 16,3%, PT Musim Mas 16,3%, PT Pelita Agung Agrindustri 18% dan PT Permata Hijau Palm Oleo 18%.
Usulan tersebut didasarkan pada dugaan adanya pemberian subsidi oleh pemerintah Indonesia terhadap industri biodiesel sehingga memiliki harga jual yang rendah.
Serangan kepada produk sawit terbaru itu sedianya sudah diprediksi karena adanya peningkatan penjualan biodiesel hingga 356% pada 2018.
Kementerian Perdagangan mencatat, pada 2017, ekspor biodiesel ke Benua Biru hanya US$116 juta. Pada 2018, angkanya melonjak tajam menjadi US$572 juta. (Pra/A-3)
Kemenangan di WTO menjadi bukti Indonesia berada di jalur yang benar dalam memperjuangkan kelapa sawit dan biodiesel.
Putusan WTO yang memenangkan Indonesia sekaligus memperlancar kembali akses pasar kelapa sawit sebagai bahan baku biofuel ke depannya.
PEMERINTAH Indonesia berhasil membuktikan diskriminasi oleh Uni Eropa (UE) dalam sengketa dagang kelapa sawit di Badan Penyelesaian Sengketa Organisasi Perdagangan Dunia (DSB WTO).
Uni Eropa hingga kini masih menilai kelapa sawit sebagai salah satu komoditas berisiko tinggi pada lingkungan.
Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (I-EU CEPA) tak urung rampung selama 9 tahun.
NEGARA yang bergabung dalam dewan negara produsen minyak sawit, Council of Palm Oil Producing Countries (CPOPC) menegaskan akan memperjuangkan usaha petani kecil sawit
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved