Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Layanan Berbasis Digital, Pengurusan Hak Tanggungan Semakin Cepat

Andhika prasetyo
04/9/2019 18:46
Layanan Berbasis Digital, Pengurusan Hak Tanggungan Semakin Cepat
Sofyan Djalil(MI/ Susanto)

KEMENTERIAN Agraria dan Tata Ruang menggandeng PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) untuk menggarap Layanan Hak Tanggungan Elektronik (HT-el).

Direktur IT dan Operation BTN Andi Nirwoto mengungkapkan, dengan sistem layanan anyar itu, pengurusan sertifikat hak tanggungan akan jauh lebih cepat, yakni dari biasanya seratus hari hanya menjadi tujuh hari.

"Semakin cepat HT diterbitkan, semakin produktif juga nanti kinerja penerbitan," ujar Andi di Jakarta, Rabu (4/9).

Baca juga: Tahun Depan Subsidi 900 VA Dicabut, PLN Siap Sesuaikan Tarif

Ia menyebut, selama ini dalam setahun rata-rata terdapat 50 ribu HT diterbitkan. Andi optimistis bahwa penerapan digitalisasi akan membuat capaian tersebut bertumbuh signifikan.

Dalam kesempatan yang sama Menteri ATR Sofyan Djalil mengatakan, untuk tahap awal, terdapat 42 kantor pertanahan kabupaten/kota di 20 provinsi yang siap melaksanakan pilot project layanan pertanahan terintegrasi elektronik.

Nantinya, salah satu bentuk penerapan layanan pertanahan berbasis elektronik ini adalah dengan menggunakan tanda tangan elektronik.

Tanda tangan tersebut dapat digunakan untuk memberikan persetujuan atau pengessahan dokumen elektronik pertanahan.

"Ini baru tahap awal, nanti sambil kami perbaiki. Sehingga awal tahun depan diperbanyak lagi. Tujuannya agar seluruh layanan di ATR bisa dilakukan secara digital," imbuh Sofyan. (OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya