Headline
Perekonomian tumbuh 5,12% melampaui prediksi banyak kalangan.
Perekonomian tumbuh 5,12% melampaui prediksi banyak kalangan.
BEA Cukai Bogor ikut terdaftar sebagai salah satu instansi pemerintah yang memberikan layanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Bogor.
Pada Senin (26/8), MPP yang diresmikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Syafruddin, dan Wali Kota Bogor, Bima Arya berlokasi di Lippo Plaza Kebun Raya Bogor dan beroperasi Senin hingga Jumat pukul 10.00 WIB – 16.00 WIB.
“Tahun ini sudah ada 17 Mal Pelayanan Publik se-Indonesia. Tahun depan akan dibangun 35 Mal Pelayanan Publik lagi, jadi jumlahnya nanti 52. Dan, hanya Bogor yang menggunakan sistem aplikasi,” ujar Syafruddin.
Kepala Kantor Bea Cukai Bogor, Moh. Saifuddin mengungkapkan bahwa dengan adanya MPP ini diharapkan masyarakat dapat lebih mudah untuk mendapatkan informasi terkait kepabeanan dan cukai.
“Di MPP nanti, petugas kami akan melayani pemberian informasi terkait kepabeanan dan cukai, selain itu pelayanan juga akan tetap tersedia di Kantor Bea Cukai Bogor,” ungkapnya.
Dengan jumlah layanan yang mencapai 145 layanan dari 14 instansi pemerintahan diharapkan dapat memudahkan warga Bogor dalam urusan birokrasi seperti layanan kependudukan, pembuatan paspor, NPWP, layanan PDAM, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial ( BPJS), dan layanan lainnya.
Semoga dengan diresmikannya Mall Pelayanan Publik ini dapat memberikan kemudahan kepada masyarakat Bogor pada khususnya dalam mendapatkan kemudahan dalam pelayanan dan informasi. (OL-09)
BEA Cukai Sabang dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Sabang menindak tiga kapal nelayan yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika di wilayah perairan Sabang.
BEA Cukai telah resmi menutup Operasi Patroli Laut Terpadu Semester I Tahun 2025.
Bea Cukai membentuk Satgas Nasional Anti-Penyelundupan guna memperkuat pengawasan, menekan praktik ilegal, dan menjaga penerimaan negara.
Penerapan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 yang mengatur aspek strategis Industri Hasil Tembakau (IHT) menuai penolakan keras dari kalangan pekerja.
KANTOR Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY berhasil menggagalkan upaya distribusi barang kena cukai (BKC) hasil tembakau dan minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal.
Total barang bukti yang diamankan dari ketiga lokasi berjumlah 310.736 batang rokok ilegal dari berbagai merek tanpa pita cukai.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved