Headline

Reformasi di sisi penerimaan negara tetap dilakukan

Fokus

Operasi yang tertunda karena kendala biaya membuat kerusakan katup jantung Windy semakin parah

Sunarso Jadi Dirut Baru Bank BRI

Ihfa Firdausya
02/9/2019 19:40
Sunarso Jadi Dirut Baru Bank BRI
Sunarso, Dirut baru Bank BRI.(MI/PANCA SYURKANI )

POSISI Direktur Utama Bank Rakyat Indonesia (BRI) sempat mengalami kekosongan setelah dirut sebelumnya, Suprajatno, ditunjuk sebagai Dirut Bank Tabungan Negara. BRI lantas menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) untuk menunjuk dirut mereka yang baru, Senin (2/9).

RUPSLB yang digelar di Kantor Pusat BRI Jakarta akhirnya menyetujui Sunarso sebagai dirut baru menggantikan Suprajarto. Sunarso sebelumnya menjabat Dirut PT Pegadaian (Persero).

RUPSLB juga menetapkan pengurus baru BRI. Di jajaran direksi ada Catur Budi Harto, Herdy Rosady Harman, Agus Sudiarto, Agus Noorsanto dan Azizatun Azhimah. Sementara Loeke Larasati Agustina ditunjuk sebagai Komisaris Bank BRI.

Pada saat yang sama, RUPSLB 2019 juga memberhentikan dengan hormat Sis Apik Wijayanto, Osbal Saragi Rumahorbo, R Sophia Alizsa dan Mohammad Irfan sebagai Direksi Bank BRI.


Baca juga: ASEAN Harus Solid di Tengah Ketidakpastian Global


Selain menyetujui perubahan pengurus perseroan, dalam RUPSLB juga dibahas kinerja keuangan BRI hingga akhir Semester I Tahun 2019. Kinerja BRI tumbuh positif secara berkelanjutan. Hal ini tecermin dari sisi profitabilitas, di mana laba bersih Bank BRI tercatat sebesar Rp16,16 triliun atau tumbuh 8,2%.

Dalam RUPSLB tersebut juga disetujui Pengkinian Rencana Aksi (Recovery Plan) yang memuat perubahan trigger level, Opsi Pemulihan (Recovery Options), dan pemenuhan kecukupan dan kelayakan instrumen utang atau investasi yang memiliki karakteristik modal yang dimiliki.

Pada 2018, perseroan telah melakukan evaluasi dan pengkinian terhadap Rencana Aksi (Recovery Plan) Perseroan sebagai tindak lanjut pemenuhan kewajiban sesuai POJK Recana Aksi (Recovery Plan). Salah satu aspek yang dikinikan dalam Rencana Aksi (Recovery Plan) adalah terkait dengan perubahan indikator atau trigger level permodalan (CAR).

Perubahan trigger level permodalan (CAR) itu meningkat dari 13,125% menjadi 14,75% sampai 15,5%. Perubahan tersebut sejalan dengan perubahan Kewajiban Pemenuhan Modal Minimum (KPMM) perseroan yang berlaku pada 2019 sesuai dengan POJK Nomor 11/POJK.03/2016 tentang Kewajiban Penyediaan Modal Minimum Bank Umum. (OL-1)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya