Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
BEA Cukai Wilayah Aceh bersama dengan pemerintah daerah Banda Aceh dan para pelaku bisnis besar, serta pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah hadiri acara peletakan batu pertama Pusat Logistik Berikat (PLB) milik PT Trans Continent di Kawasan Industri Aceh (KIA) Ladong, Aceh Besar pada Sabtu (31/8).
Dalam sambutannya pada acara tersebut, Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Aceh, Safuadi mengungkapkan bahwa fasilitas PLB tersebut baru saja didapatkan oleh PT Trans Continent pada Jumat (30/08).
"Jumat kemarin (30/08), kami terbitkan perizinan PLB PT Trans Continent berselang tidak sampai satu jam setelah Direktur Utama perusahaan tersebut, Ismail Rasyid dan timnya memaparan proses bisnisnya di hadapan kami tim Kantor Wilayah Bea Cukai Aceh. Selambat-lambatnya satu jam sejak pemaparan proses bisnis,” ungkap Safuadi.
Safuadi menambahkan bahwa dukungan serta sinergi dengan instansi lain sangat diharapkan untuk selalu terjalin dengan baik untuk kemajuan perekonomian di Aceh.
"Fasilitas kepabeanan yang ditawarkan oleh Bea Cukai di antaranya PLB, kawasan berikat (KB), gudang berikat (GB), kemudahan impor tujuan ekspor (KITE), KITE Industri Kecil Menengah (KITE - IKM), dan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK)," kata Safuadi.
Lebih dari 2.000 perusahaan yang saat ini memanfaatkan fasilitas-fasilitas tersebut, namun perusahaan-perusahaan di provinsi Aceh hanya lima perusahaan yang memanfaatkannya, sehingga sinergi lintas instansi pemerintah dengan para pengusaha perlu dijalin dengan baik dan ditingkatkan untuk kemajuan perekonomian Aceh,” ujar Safuadi.
PLB PT Trans Continent merupakan perusahaan dengan jenis usaha penimbunan berupa bahan baku di bidang pertambangan dan migas yang pendistribusiannya untuk perusahaan pertambangan dan migas di Provinsi Aceh dan sekitarnya. Dengan memanfaatkan fasilitas PLB ini diharapkan akan dapat meningkatkan produktivitas perusahaan tersebut yang akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi di Aceh.(OL-09)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan korupsi terkait pengurusan cukai di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
KPK bongkar taktik pegawai Bea Cukai inisial SA yang kelola uang gratifikasi di safe house Ciputat. Uang Rp5,19 miliar disita terkait kasus impor barang KW.
Instruksi 'bersih-bersih' tersebut merupakan kode untuk memindahkan tumpukan uang tunai dari lokasi awal.
KPK resmi menahan Kepala Seksi Intelijen Cukai Direktorat Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Budiman Bayu Prasojo (BBP).
Para oknum tersebut sengaja menyiapkan lebih dari satu lokasi penyimpanan guna menghindari pemantauan aparat penegak hukum.
KPK temukan uang Rp5 miliar dalam 5 koper terkait kasus suap importasi Bea Cukai. Simak peran 6 tersangka termasuk pejabat Ditjen Bea Cukai di sini.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved