Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPALA Kantor Wilayah Bea Cukai Maluku, Finari Manan, menghadiri acara pelepasan ekspor perdana ikan kerapu oleh PT Indo Marine Fish dengan tujuan Hong Kong.
Pelepasan ekspor perdana ikan kerapu tersebut juga dihadiri Kepala Balai Karantina Ikan, Pengendailan Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (KPIM), Ashari Syarief, Kepala Bea Cukai Tual, M. Anshor, perwakilan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Syahbandar Tual, dan perwakilan dari PT Indo Marine Fish, di Pelabuhan Langgur, Tual. Total berat ikan kerapu yang dieskpor sebanyak 263,5 Kg, dengan nilai devisa US$6.797, untuk memenuhi permintaan pasar di Hong Kong.
Menurut Finari Manan, kegiatan ekspor perdana tersebut adalah hasil dari sinergi antara Bea Cukai dengan instansi Karantina, pemerintah daerah, dan instansi terkait lainnya yang tergabung dalam Tim Peningkatan Ekspor Provinsi Maluku, bersama-sama untuk terus mendorong peningkatan ekspor langsung dari wilayah Maluku.
“Bea Cukai sesuai dengan fungsinya sebagai trade facilitator dan industrial assitance mendorong tumbuhnya ekspotir-eksportir baru, seperti PT Indo Marine Fish, yang melakukan ekspor langsung dari Tual ke Hong Kong, dan tercatat dalam dokumen Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) dari KPPBC Tual. Bea Cukai juga memberikan kemudahan dalam prosedur layanan ekspor guna peningkatan devisa negara dan pendapatan asli daerah (PAD) Maluku”, ujar Finari.
Selain itu, ekspor di sektor perikanan, dimulai sejak tahun 2017 sampai dengan tahun 2019 semakin mengalami peningkatan yang sangat signifikan. Dari tahun ke tahun nilai ekspor bidang ini terus meningkat.
Sebelum pada 2017, produk unggulan Maluku diekspor dari luar daerah Maluku, seperti Surabaya, Makasar, dan Jakarta sehingga hasilnya tidak dirasakan masyarakat daerah.
“Pada tahun 2019 ini, Bea Cukai Maluku dan satker di bawahnya memasukkan peningkatan ekspor langsung dari wilayah Maluku sebagai program kinerja kantor," jelas Finari.
"Oleh karena itu kami akan terus berinisiasi, bekerja sama, bersinergi dengan instansi terkait dan pemerintah daerah mendorong investasi dan memberikan kemudahan fasilitas prosedur kepada para pengusaha sehingga ekspor langsung dari wilayah Maluku semakin meningkat,” pungkasnya. (OL-09)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan korupsi terkait pengurusan cukai di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
KPK bongkar taktik pegawai Bea Cukai inisial SA yang kelola uang gratifikasi di safe house Ciputat. Uang Rp5,19 miliar disita terkait kasus impor barang KW.
Instruksi 'bersih-bersih' tersebut merupakan kode untuk memindahkan tumpukan uang tunai dari lokasi awal.
KPK resmi menahan Kepala Seksi Intelijen Cukai Direktorat Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Budiman Bayu Prasojo (BBP).
Para oknum tersebut sengaja menyiapkan lebih dari satu lokasi penyimpanan guna menghindari pemantauan aparat penegak hukum.
KPK temukan uang Rp5 miliar dalam 5 koper terkait kasus suap importasi Bea Cukai. Simak peran 6 tersangka termasuk pejabat Ditjen Bea Cukai di sini.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved