Headline

Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Proyeksi Biaya Awal Infrastruktur Rp865 Miliar

Andhika Prasetyo
29/8/2019 08:30
Proyeksi Biaya Awal Infrastruktur Rp865 Miliar
Aerial kawasan Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.(ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

MENTERI Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) Basuki Hadimuljono memproyeksikan biaya awal yang dibutuhkan untuk membangun infrastruktur dasar ibu kota negara di Kalimantan mencapai Rp865 miliar.

Secara terperinci, jumlah itu di-bagi menjadi tiga bagian, yaitu jalan dan jembatan Rp500 miliar, sumber daya air Rp175 miliar, dan permu-kiman Rp190 miliar.

Kendati demikian, Basuki menyebut anggaran itu belum akan dimasukkan ke Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2020.

"Angka itu adalah uang muka. Jadi, masih akan dioptimalisasi, belum perlu ditambahkan sekarang," ujar Basuki di gedung parlemen, Jakarta, kemarin.

Paling cepat, imbuh Basuki, pembangunan fisik infrastruktur dasar seperti jalan, air bersih, dan sanitasi bisa dilakukan pertengahan 2020.

Karena itu, ia mengatakan rencana tapak harus sudah rampung pada akhir 2019. Kendati target-target sudah dicanangkan, ia menekankan pemerintah akan menunggu landasan hukum berupa undang-undang tentang ibu kota disahkan DPR.

Meski aturan tersebut tidak bisa rampung tepat waktu, ia menyebut hal itu tidak akan menjadi masalah. "Ini kan untuk masa depan, 50 sampai 100 tahun ke depan. Jadi, jangan grusa-grusu," tuturnya.

Pada bagian lain, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya mengatakan pemerintah tetap akan mengedepankan aspek lingkungan dalam pembangunan ibu kota baru kelak.

Kementerian LHK, kata Siti, akan menyiapkan tim untuk melakukan kajian lingkungan hidup strategis (KLHS) di wilayah calon ibu kota baru tersebut.

"KLHS kami targetkan bisa diselesaikan dalam jangka waktu dua bulan ini," kata Siti, kemarin.

Pada kesempatan berbeda, pihak Istana membantah adanya kesepakatan antara Presiden Joko Widodo dan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dalam pemindahan ibu kota negara ke Kalimantan.

Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi, Adita Irawati, menyebut tudingan tersebut tidak berdasar. Pemilihan ibu kota untuk dipindahkan ke sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, kata Adita, mengacu pada hasil kajian pemerintah.

"Lokasi itu hasil serangkaian kajian mendalam berbagai aspek yang sudah dilakukan Bappenas dan kementerian lain," kata Adita, kemarin. (Pra/Dhk/Mal/X-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya