Headline
Bansos harus menjadi pilihan terakhir.
DIREKTUR Riset Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Piter Abdullah menilai sikap pemerintah sangat konservatif yang tercermin dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2020.
Hal itu disampaikannya saat menanggapi pembiayaan anggaran lewat utang pada 2020 yang ditargetkan sebesar Rp351,9 triliun. Angka tersebut turun dari 2019 yang sebesar Rp373,9 triliun.
"Nampaknya pemerintah sangat konservatif ya mengelola APBN, sangat hati-hati," kata Piter kepada Media Indonesia, Senin (19/8).
Baca juga: Fraksi Gerindra Tuding Pemerintah Gagal Pemenuhi Amanat UU
Hal itu, kata dia, terlihat dari target defisit anggaran 2020 yang turun menjadi 1,76%, sementara target penerimaan pajak naik menjadi Rp1.861,8 triliun.
"Artinya pemerintah menurunkan target (pembiayaan anggaran lewat) utangnya, ini cerminan dari pemerintah yang sangat konservatif. Pemerintah berupaya menekannya di penerimaan yang lebih besar," ucapnya.
Berpatokan pada langkah tersebut, Piter menilai bahwa pemerintah tidak mempunyai urgensi untuk memacu pertumbuhan ekonomi yang lebih besar. Tahun depan, pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,3%.
"Karena untuk pacu pertumbuhan ekonomi yang lebih besar itu perlu dua hal, yaitu perlu ekspansi baik ekspansi di belanja maupun pelonggaran pajak. Dari angka-angka yang muncul di nota keuangan di RAPBN 2020, pemerintah tidak punya urgensi untuk memacu pertumbuhan ekonomi dengan melakukan pelonggaran fiskal. Ini sangat disayangkan," tuturnya.
Di tengah perlambatan ekonomi global sekarang ini, menurutnya, pemerintah seharusnya bisa memacu pertumbuhan dari sisi domestik dengan melakukan pelonggaran fiskal yaitu dengan meningkatkan belanja dan melonggarkan pajak. "Itu pasti ujungnya defisit (anggaran) akan naik. Defisit naik tidak apa apa, sepanjang masih di bawah 3% terhadap PDB. Maksimalkan ruang defisit, seharusnya seperti itu," jelasnya.
Kendati kehati-hatian perlu dilakukan oleh pemerintah saat ini, menurut Piter, urgensi untuk memacu pertumbuhan ekonomi justru yang sangat dibutuhkan sekarang. "Sekarang ini hati-hati itu perlu, tapi urgensinya sekarang ini kita mendesak memacu pertumbuhan ekonomi dengan memanfaatkan potensi domestik. Kondisi global kan sedang melambat," tandasnya. (OL-8)
Kemampuan yang dimiliki itu dapat diasah sehingga mampu berpartisipasi dalam upaya peningkatan ekonomi di daerah, bahkan nasional.
Perekonomian NTB menjadi bergairah dengan adanya Fornas kali ini.
SEJUMLAH pasal yang mengatur berbagai aspek terkait tembakau pada PP Nomor 28 Tahun 2024 menuai kritik. Aturan ini dinilai berdampak negatif terhadap industri dan petani dalam negeri,
KOTA Batu tak hanya lekat dengan suguhan pemandangan alam, kabut, dan kesejukan udara, tetapi juga hamparan perbukitan dan perkebunan milik warga hadir memanjakan mata.
PEMERINTAH dinilai perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan Over Dimension Overloading (ODOL) serta mencari solusi yang komprehensif dan berkelanjutan,
EFEKTIVITAS Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebagai instrumen peningkatan daya beli masyarakat kembali dipertanyakan. Sebab program tersebut tidak memberikan kontribusi signifikan.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 akan mengalami defisit hingga Rp853 triliun atau 5,07% dari Produk Domestik Bruto (PDB).
DEWAN Perwakilan Rakyat mengesahkan Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 yang disusun pemerintah menjadi Undang-Undang APBN 2020.
Pemerintah bersama DPR telah menyepakati indikator ekonomi makro yang menjadi dasar penghitungan APBN 2020.
Dalam RUU APBN Tahun Anggaran 2020, pendapatan cukai direncanakan sebesar Rp179,2 triliun.
RAPBN seharusnya digunakan sebagai panduan dan peta jalan kebijakan selama setahun ke depan agar tercipta target yang realistis dan target yang diinginkan dapat teralisasi.
dengan defisit yang rendah maka belanja menjadi terbatas dan pemerintah berupaya menggenjot pajak.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved