Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Ombudsman Bentuk Tim Investigasi Selidiki Kasus Pemadaman Listrik

Atalya Puspa
08/8/2019 16:00
Ombudsman Bentuk Tim Investigasi Selidiki Kasus Pemadaman Listrik
Pemadaman Listrik(MI/PIUS ERLANGGA)

ANGGOTA Ombudsman RI Laode Ida menyatakan pihaknya akan melakukan investigasi terkait kasus pemadaman listrik di sebagian besar wilayah Jawa yang terjadi pada Minggu (4/8).

Dirinya mengungkapkan tim investigasi tersebut dibentuk atas inisiatif Ombudsman. Adapun, investigasi telah dimulai sejak hari ini. Untuk pengumuman hasil investigasi kepada masyarakat akan dilakukan Ombudsman pada tiga minggu ke depan.

"Ombudsman akan melakukan tugasnya. Tiga minggu kita sudah bisa lihat hasilnya seperti apa," kata Laode di Kantor Ombudsman, Jakarta Selatan, Kamis (8/8).

Laode menuturkan pihak Ombudsman akan melakukan investigasi dari sisi pelayanan publik, tata kelola organisasi serta kontunuitas pelayanan publik ke depan.

Baca juga: Komisi VII DPR RI Panggil Direksi PLN Terkait Pemadaman Massal

Adapun, secara rinci Laode menuturkan empat hal yang menjadi poin dalam investigasi tersebut. Pertama, yakni penyebab dari pemadaman listrik secara massal tersebut.

Kedua, Ombudsman akan menyelidiki tata kelola organisasi yang berlaku di PLN, baik dari pihak regulator maupun pengawas. Selanjutnya, terkait dengan sistem kompensasi yang akan diberikan kepada masyarakat.

Ketiga, terkait dengan sistem kompensasi dan terakhir mengenai upaya PLN dalam perbaikan jaringan untuk ke depannya.

Dirinya menuturkan investigasi dilakukan guna menyelidiki ada tidaknya maladministrasi dalam tubuh PLN guna meningkatkan pelayanan publik.

"Jangan sampai manajemen PLN lebih besar perhatiannya pada bidang bisnis dibanding pelayanan. Itu yang kita mau deteksi lebih jauh. Apakah Dirjen kelistrikan sebagai regulator dan pihak pengawas menjalankan tugasnya atau tidak," pungkasnya.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya