Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
SAMPAI saat ini belum ada kabar pasti terkait nasib peraturan presiden (perpres) tentang mobil listrik. Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi, dan Alat Pertahanan Kementerian Perindustrian, Putu Juli Ardika, memastikan bahwa draft Perpres tersebut telah berada di Kementerian Sekretariat Negara untuk difinalisasi.
"Sekarang (draft Perpres Mobil Listrik) sedang dikordinasikan untuk finalisasi di sana (Setneg)," kata Putu kepada Media Indonesia, Minggu (4/8).
Namun, saat ditanya lebih lanjut terkait nasib perpres mobil listrik, Putu meminta media untuk menanyakannya pada pihak Setneg. Dia pun memilih hemat bicara saat ditanya terkait kebenaran draft Perpres tersebut 'nyangkut' di Setneg.
"Pertanyaan tersebut sebaiknya ditanyakan kepada Setneg ya," tutur Putu.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebutkan bahwa draft perpres mobil listrik belum sampai ke mejanya. Dia pun menuturkan akan segera menandatangani Perpres tersebut apabila sudah ada di tangannya. (OL-09)
Erma menuturkan bahwa modus yang digunakan dalam kasus korupsi PBJ di antaranya proyek fiktif, penyalahgunaan anggaran, mark up, laporan fiktif, dan penggelapan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar berharap, perpres yang ditetapkan Presiden Prabowo Subianto itu menyudahi beda pandangan soal polemik yang terjadi belakangan ini.
pengamanan oleh personel TNI dimungkinkan karena dianggap sebagai objek vital nasional. Namun, Keppres No.63/2004 yang diteken Megawati Soekarnoputri menyebut pengamanan dilakukan Polri
Kemenko Pangan menggelar rapat koordinasi rancangan Peraturan Presiden tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Makan Bergizi Gratis atau MBG
KEMENTERIAN Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA) menyampaikan progres sisa peraturan turunan UU TPKS.
Sri mengatakan saat ini ada 97.734 dosen penerima tukin. Dia mengaku saat ini sedang dalam penghitungan dan pendataan lebih detail.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved