Headline

RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian

Fokus

Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.

Soal Perpres Mobil Listrik, Kemenperin Tanyakan ke Setneg

Atikah Ishmah Winahyu
04/8/2019 13:21
Soal Perpres Mobil Listrik, Kemenperin Tanyakan ke Setneg
Model berfoto disamping mobil hybrid electric vehicle (HEV) Toyota Prius Gen-4 X-Ray pada GIIAS 2019 di ICE BSD City, Tangerang, Banten.(Antara/Muhammad Iqbal)

SAMPAI saat ini belum ada kabar pasti terkait nasib peraturan presiden (perpres) tentang mobil listrik. Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi, dan Alat Pertahanan Kementerian Perindustrian, Putu Juli Ardika, memastikan bahwa draft Perpres tersebut telah berada di Kementerian Sekretariat Negara untuk difinalisasi.

"Sekarang (draft Perpres Mobil Listrik) sedang dikordinasikan untuk finalisasi di sana (Setneg)," kata Putu kepada Media Indonesia, Minggu (4/8).

Namun, saat ditanya lebih lanjut terkait nasib perpres mobil listrik, Putu meminta media untuk menanyakannya pada pihak Setneg. Dia pun memilih hemat bicara saat ditanya terkait kebenaran draft Perpres tersebut 'nyangkut' di Setneg.

"Pertanyaan tersebut sebaiknya ditanyakan kepada Setneg ya," tutur Putu.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebutkan bahwa draft perpres mobil listrik belum sampai ke mejanya. Dia pun menuturkan akan segera menandatangani Perpres tersebut apabila sudah ada di tangannya. (OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik