Headline
Bansos harus menjadi pilihan terakhir.
KETUA Panitia Kerja RUU Pertanahan DPR RI Herman Khaeron mengatakan, RUU Pertanahan yang seyogyanya disahkan dalam waktu dekat, harus ditunda karena banyak masukan yang belum terakomodasi. Namun dia memastikan, penundaan tersebut tidak akan sampai tahun depan.
"Melihat banyaknya reaksi sehingga kami tunda dulu hingga dapat menjelaskan kepada semua pihak yang ingin memberi masukan. Ada suatu pandangan yang harus diselaraskan," kata Herman dalam acara Diskusi Reforma Agraria Bank Tanah dan Polemik RUU Pertanahan, Jakarta, Rabu (31/7).
Baca juga: Revisi Aturan Pengembalian PPN untuk Turis Asing Rampung Agustus
Ia menjelaskan, dasar dari pembuatan RUU Pertanahan yakni Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria. Selain itu, RUU Pertanahan bertujuan untuk memenuhi rasa keadilan masyarakat, memberikan kepastian hukum dan investasi.
"Kami paham banyak orang yang sulit dapat sertifikat sehingga dengan Undang-Undang ini bagi yang tidak mampu mengurus surat-suratnya, bisa dengan tidak harus membayar tetapi dengan terutang," jelasnya.
Pada kesempatan yang sama, Plt Kepala Biro Hukum dan Humas Kementerian ATR/BPN Andi Tenrisau berharap agar RUU Pertanahan segera diselesaikan demi kepentingan masyarakat, pemerintah, dan negara.
"Persoalan ada substansi yang belum baik atau harus dilengkapi itu kan sudah dibuka (pemberian saran). Substansi apapun yang dibutuhkan silahkan masukkan Jadi persoalan sebenarnya bukan harus ditunda dan tidak ditunda, persoalannya adalah masih ada yang perlu ditambah," terangnya.
Selain itu, RUU ini akan mencakup pendaftaran tanah melalui single land administration system yang nantinya akan memberikan kepastian serta perlindungan hukum terhadap tanah masyarakat.
"Single land administration ini memang persoalan yang harus segera kita wujudkan dalam rangka kepastian hukum dan perlindungan hukum," ujarnya.
Di sisi lain, Konsorsium Pembaharuan Agraria meminta agar DPR menunda pengesahan RUU Pertanahan. Sekretaris Jenderal KPA Dewi Kartika berpendapat, RUU Pertanahan masih belum mampu menyelesaikan persoalan ketimpangan, konflik, hak petani, hingga hak masyarakat adat di bidang agraria.
"Ini bukan soal prestasinya DPR jaman sekarang, tapi kalau dengan kualitas (RUU) semacam ini tetap ketok palu September (sebelum pelantikan kabinet baru), itu bukan menyelesaikan masalah struktural, yang ada dia menambah daftar panjang Undang-Undang yang sifatnya sektoral bahkan malah bikin tumpang tindih lagi," tuturnya.
Dewi mengatakan, batang tubuh pada RUU tersebut tidak sesuai dengan konsideran. Masih banyak pasal-pasal dan bab-bab yang justru semakin memperluas kepentingan bisnis dan investasi, bukan untuk kepentingan rakyat kecil.
"Bab Reforma Agraria harus diperkuat, nggak boleh menyimpang. Subjeknya harus diutamakan untuk masyarakat kecil, petani dan seterusnya," tandasnya. (OL-8)
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Rahayu Saraswati, menegaskan komitmennya mendukung industri kreatif nasional melalui regulasi yang lebih berpihak
ANGGOTA Komisi I DPR Oleh Soleh mengingatkan pemerintah untuk tak mengikuti klaim Malaysia terkait Blok Ambalat. Malaysia menyebut Blok Ambalat sebagai Laut Sulawesi.
Universitas Danantara diluncurkan BPI Danantara untuk cetak SDM unggul berkelas dunia, kolaborasi dengan Columbia, Tsinghua, dan Stanford University.
Perpres ini memberikan tunjangan sebesar Rp30.012.000 per bulan kepada sekitar 1.100 dokter spesialis dan subspesialis yang bertugas di wilayah DTPK.
KETUA Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang meyakini kelembagaan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) sebaiknya tetap dipisah.
Setelah melakukan simulasi, menurut dia, berbagai partai politik tersebut akan memutuskan sikap untuk sistem penyelenggaraan pemilu atau pilkada ke depannya.
PRESIDEN Prabowo Subianto menerima kunjungan Komandan Komando Operasi Khusus Amerika Serikat, Jenderal Bryan Fenton di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, (4/8).
Studi terbaru mengungkap kucing lebih sering tidur miring ke kiri sebagai strategi bertahan hidup.
Lebih dari sekadar karya tulis, buku karya Connie Rahakundini Bakrie ini adalah seruan dan ajakan untuk membangkitkan kesadaran kolektif bangsa akan makna sejati berbangsa dan bernegara.
Indo-Pacific Strategic Intelligence (ISI) Muhammad Hadianto menegaskan pentingnya penguasaan dan inovasi teknologi untuk memperkuat postur pertahanan nasional yang tangguh.
PT Hariff Dipa Persada, perusahaan teknologi pertahanan swasta nasional menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Naval Group,
Presiden RI Prabowo Subianto secara resmi membuka Indo Defence 2025 Expo & Forum di Jakarta.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved