Headline
Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.
Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.
Warga bahu-membahu mengubah kotoran ternak menjadi sumber pendapatan
KETUA Panitia Kerja RUU Pertanahan DPR RI Herman Khaeron mengatakan, RUU Pertanahan yang seyogyanya disahkan dalam waktu dekat, harus ditunda karena banyak masukan yang belum terakomodasi. Namun dia memastikan, penundaan tersebut tidak akan sampai tahun depan.
"Melihat banyaknya reaksi sehingga kami tunda dulu hingga dapat menjelaskan kepada semua pihak yang ingin memberi masukan. Ada suatu pandangan yang harus diselaraskan," kata Herman dalam acara Diskusi Reforma Agraria Bank Tanah dan Polemik RUU Pertanahan, Jakarta, Rabu (31/7).
Baca juga: Revisi Aturan Pengembalian PPN untuk Turis Asing Rampung Agustus
Ia menjelaskan, dasar dari pembuatan RUU Pertanahan yakni Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria. Selain itu, RUU Pertanahan bertujuan untuk memenuhi rasa keadilan masyarakat, memberikan kepastian hukum dan investasi.
"Kami paham banyak orang yang sulit dapat sertifikat sehingga dengan Undang-Undang ini bagi yang tidak mampu mengurus surat-suratnya, bisa dengan tidak harus membayar tetapi dengan terutang," jelasnya.
Pada kesempatan yang sama, Plt Kepala Biro Hukum dan Humas Kementerian ATR/BPN Andi Tenrisau berharap agar RUU Pertanahan segera diselesaikan demi kepentingan masyarakat, pemerintah, dan negara.
"Persoalan ada substansi yang belum baik atau harus dilengkapi itu kan sudah dibuka (pemberian saran). Substansi apapun yang dibutuhkan silahkan masukkan Jadi persoalan sebenarnya bukan harus ditunda dan tidak ditunda, persoalannya adalah masih ada yang perlu ditambah," terangnya.
Selain itu, RUU ini akan mencakup pendaftaran tanah melalui single land administration system yang nantinya akan memberikan kepastian serta perlindungan hukum terhadap tanah masyarakat.
"Single land administration ini memang persoalan yang harus segera kita wujudkan dalam rangka kepastian hukum dan perlindungan hukum," ujarnya.
Di sisi lain, Konsorsium Pembaharuan Agraria meminta agar DPR menunda pengesahan RUU Pertanahan. Sekretaris Jenderal KPA Dewi Kartika berpendapat, RUU Pertanahan masih belum mampu menyelesaikan persoalan ketimpangan, konflik, hak petani, hingga hak masyarakat adat di bidang agraria.
"Ini bukan soal prestasinya DPR jaman sekarang, tapi kalau dengan kualitas (RUU) semacam ini tetap ketok palu September (sebelum pelantikan kabinet baru), itu bukan menyelesaikan masalah struktural, yang ada dia menambah daftar panjang Undang-Undang yang sifatnya sektoral bahkan malah bikin tumpang tindih lagi," tuturnya.
Dewi mengatakan, batang tubuh pada RUU tersebut tidak sesuai dengan konsideran. Masih banyak pasal-pasal dan bab-bab yang justru semakin memperluas kepentingan bisnis dan investasi, bukan untuk kepentingan rakyat kecil.
"Bab Reforma Agraria harus diperkuat, nggak boleh menyimpang. Subjeknya harus diutamakan untuk masyarakat kecil, petani dan seterusnya," tandasnya. (OL-8)
PRESIDEN RI Prabowo Subianto membuka kesempatan rumah sakit (RS) dan klinik asing untuk berinvestasi dan membuka cabang di dalam negeri. Anggota Komisi IX DPR RI agar tidak jadi bumerang
ANGGOTA DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Nasim Khan angkat suara terkait polemik pertunjukan sound horeg yang belakangan marak dipersoalkan masyarakat.
KETUA DPR Puan Maharani menegaskan bahwa pembahasan Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) tak pernah ditutupi.
PBHI Sebut DPR Sering Absen dan tak Serius Ikuti Sidang Gugatan UU TNI di MK
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menilai pencegahan terhadap saksi termasuk tindakan upaya paksa. Bahkan, tidak semestinya diberlakukan kepada seseorang yang belum menjadi tersangka.
Surat usulan pemakzulan terhadap Gibran telah dikirimkan Forum Purnawirawan TNI kepada MPR/DPR RI sejak bulan lalu.
Studi terbaru mengungkap kucing lebih sering tidur miring ke kiri sebagai strategi bertahan hidup.
Lebih dari sekadar karya tulis, buku karya Connie Rahakundini Bakrie ini adalah seruan dan ajakan untuk membangkitkan kesadaran kolektif bangsa akan makna sejati berbangsa dan bernegara.
Indo-Pacific Strategic Intelligence (ISI) Muhammad Hadianto menegaskan pentingnya penguasaan dan inovasi teknologi untuk memperkuat postur pertahanan nasional yang tangguh.
PT Hariff Dipa Persada, perusahaan teknologi pertahanan swasta nasional menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Naval Group,
Presiden RI Prabowo Subianto secara resmi membuka Indo Defence 2025 Expo & Forum di Jakarta.
SSE juga menampilkan kendaraan intai, P2 KM Recon, kendaraan dengan manuver dan sistem teknologi untuk misi pengintaian.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved