Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH melalui Kementerian Keuangan telah mengajukan usulan terkait pengenaan cukai plastik. Usulan tersebut sudah dibahas bersama DPR dan sedang dipelajari.
Kepala Bidang Kebijakan Kepabeanan dan Cukai Kementerian Keuangan Nasrudin Joko Surjono menekankan pengenaan cukai plastik merupakan instrumen fiskal yang digunakan untuk pembangunan dari sisi ekonomi dan fiskal.
"Jadi fiskal (cukai plastik) bukan dalam rangka penerimaan, tapi dalam rangka melajukan pengendalian lingkungan," kata Nasrudin di kantor Kementerian Keuangan, Jumat (12/7).
Nasrudin menuturkan, berdasarkan data dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), cukai plastik mampu menurunkan tingkat penggunaan plastik di masyarakat.
“Berdasarkan kajian yang telah dilakukan oleh KLHK, konsumsi plastik akan turun sekitar 25% hingga 30%," bebernya.
Baca juga: Kemenperin: Cukai Plastik Berdampak Langsung ke Konsumen
Sementara Kepala Pusat Kebijakan Ekonomi Makro Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Adrianto menuturkan cukai plastik merupakan corrective tax yakni pajak yang diberlakukan pemerintah untuk memperbaiki suatu keadaan.
"Diharapkan dengan adanya corrective tax atau pengenaan cukai akan mengubah perilaku masyarakat yang selama ini mengonsumsi kantong plastik, sehingga mengurangi penggunaan kantong plastik di lingkungan kita dan dampaknya bisa diminimalisir," ungkapnya.
Adrianto menambahkan pemerintah telah melakukan berbagai kajian terkait dampak penerapan cukai, salah satunya inflasi.
"Jadi sebenarnya kalau kita hitung dampaknya inflasi tidak tinggi, hanya 0,04%," tuturnya.
Rencananya, jenis plastik yang akan dikenai cukai adalah kantong plastik sekali pakai dengan ketebalan di bawah 75 mikron. Selain itu, besaran tarif cukai yang dikenakan berbeda berdasarkan tingkat kesulitan terurainya plastik.
Sebagai informasi, opsi pengenaan tarif cukai plastik yang diajukan pemerintah yakni sebesar Rp30 ribu per kilogram, dengan tarif cukai Rp200 per lembar. Sehingga diperkirakan harga kantong plastik setelah cukai akan berkisar Rp450 hingga Rp500 per lembar.(OL-5)
Memakai galon guna ulang bisa mengurangi sampah kemasan sekali pakai hingga 316 ton setiap tahun.
ANAK-anak muda Tanah Air berhasil menoreh prestasi dengan menciptakan karya seni yang memanfaatkan sampah platik. Beautiful Raja Ampat karya Dwi Siti Qurrotu Aini dari ITB
Pameran internasional terbesar untuk sektor mesin, material, dan teknologi pengolahan plastik serta karet, Plastics & Rubber Indonesia, akan kembali hadir pada 19–22 November 2025.
Pemerintah terus mendorong penggunaan sustainable material di sektor industri, salah satunya melalui pengembangan bioplastik.
Berdasarkan data SIPSN tahun 2024, timbulan sampah di 318 kabupaten/kota mencapai 34,1 juta ton per tahun, dengan 67,42% atau sekitar 23 juta ton belum terkelola dengan baik.
Ada sekitar 56 produk yang dibawa Greenhope ke World Expo 2025 Osaka. Produk-produk tersebut berupa bioplastik dan biodegradable additive.
Gaya hidup anak muda dalam mengonsumsi komoditas harian seperti kopi, teh, cokelat, dan produk kelapa sawit memiliki dampak signifikan terhadap keberlanjutan lingkungan dan sosial.
Direktur Ekonomi Celios, Nailul Huda, menyatakan bahwa pertumbuhan ekonomi di kuartal IV 2025 tidak akan mencapai seperti yang ditargetkan pemerintah yakni di angka 5,4-5,6%.
Data Kementerian Lingkungan Hidup menunjukkan volume sampah nasional mencapai 70,6 juta ton pada 2024. Angka ini berpotensi membengkak menjadi 82 juta ton per tahun pada 2045.
MENTERI Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan tambahan penempatan dana pemerintah di bank Himbara cukup menjaga likuiditas dan transmisi kredit yang optimal.
Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI) menyampaikan pandangan resmi terkait dampak tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) terhadap konsumsi masyarakat dan pertumbuhan industri nasional.
Anggaran rumah tangga kelas menengah bergeser ke kebutuhan pokok dan pendidikan, sementara belanja fesyen, makan di luar, serta rekreasi dipangkas atau ditunda.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved