Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
PEMERINTAH melalui Kementerian Keuangan telah mengajukan usulan terkait pengenaan cukai plastik. Usulan tersebut sudah dibahas bersama DPR dan sedang dipelajari.
Kepala Bidang Kebijakan Kepabeanan dan Cukai Kementerian Keuangan Nasrudin Joko Surjono menekankan pengenaan cukai plastik merupakan instrumen fiskal yang digunakan untuk pembangunan dari sisi ekonomi dan fiskal.
"Jadi fiskal (cukai plastik) bukan dalam rangka penerimaan, tapi dalam rangka melajukan pengendalian lingkungan," kata Nasrudin di kantor Kementerian Keuangan, Jumat (12/7).
Nasrudin menuturkan, berdasarkan data dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), cukai plastik mampu menurunkan tingkat penggunaan plastik di masyarakat.
“Berdasarkan kajian yang telah dilakukan oleh KLHK, konsumsi plastik akan turun sekitar 25% hingga 30%," bebernya.
Baca juga: Kemenperin: Cukai Plastik Berdampak Langsung ke Konsumen
Sementara Kepala Pusat Kebijakan Ekonomi Makro Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Adrianto menuturkan cukai plastik merupakan corrective tax yakni pajak yang diberlakukan pemerintah untuk memperbaiki suatu keadaan.
"Diharapkan dengan adanya corrective tax atau pengenaan cukai akan mengubah perilaku masyarakat yang selama ini mengonsumsi kantong plastik, sehingga mengurangi penggunaan kantong plastik di lingkungan kita dan dampaknya bisa diminimalisir," ungkapnya.
Adrianto menambahkan pemerintah telah melakukan berbagai kajian terkait dampak penerapan cukai, salah satunya inflasi.
"Jadi sebenarnya kalau kita hitung dampaknya inflasi tidak tinggi, hanya 0,04%," tuturnya.
Rencananya, jenis plastik yang akan dikenai cukai adalah kantong plastik sekali pakai dengan ketebalan di bawah 75 mikron. Selain itu, besaran tarif cukai yang dikenakan berbeda berdasarkan tingkat kesulitan terurainya plastik.
Sebagai informasi, opsi pengenaan tarif cukai plastik yang diajukan pemerintah yakni sebesar Rp30 ribu per kilogram, dengan tarif cukai Rp200 per lembar. Sehingga diperkirakan harga kantong plastik setelah cukai akan berkisar Rp450 hingga Rp500 per lembar.(OL-5)
Momentum ibadah kurban menjadi kesempatan untuk menunjukkan kepedulian terhadap lingkungan.
PERINGATAN Hari Raya Idul Adha 1446 H/2025 di Temanggung, Jawa Tengah, tahun ini dipastikan bebas sampah plastik
Sampah plastik bukan sekadar masalah lingkungan. Ini adalah masalah sistemik yang butuh solusi lintas sektor.
JURU Kampanye Isu Plastik dan Perkotaan Greenpeace Indonesia Ibar Akbar mengatakan upaya dalam mengurangi sampah plastik oleh Kementerian Lingkungan Hidup (Kemen LH) perlu didukung
Moorlife juga terus memperkuat posisinya lewat inovasi dengan memanfaatkan peluang di pasar dengan meluncurkan produk terbarunya yaitu Moorlife NexG.
Plastik mengandung beberapa zat-zat kimia berbahaya, seperti Bispehenol-A (BPA) dan PVC (Polyvinyl chloride). Zat ini tidak larut, sukar terurai, dan dapat berpindah saat terkena panas.
BPKH Limited menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada jemaah haji Indonesia atas ketidaksempurnaan layanan konsumsi yang terjadi pada 14 Dzulhijjah 1446
Pada Mei 2025, kondisi pendapatan konsumen tergerus. Sementara itu, proporsi pembayaran cicilan atau utang justru mengalami peningkatan.
Untuk BBM, tersedia cadangan dengan ketahanan 8-13 hari, sedangkan LPG memiliki ketahanan hingga 5 hari.
MENURUT Asosiasi Pengusaha Kopi dan Cokelat Indonesia (APKCI), jumlah kedai kopi di Tanah Air diperkirakan mencapai 10 ribu gerai yang terdiri dari merek lokal dan merek internasional.
NEGOSIASI perdagangan antara Indonesia dan Amerika Serikat dinilai sebagai peluang sekaligus ancaman. Itu karena kesepakatan yang tercipta bisa memperkuat ekspor Indonesia
KETUA Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Shinta Widjaja Kamdani mengungkapkan bahwa Hari Raya Lebaran tahun ini menjadi Lebaran yang kurang baik bagi dunia usaha.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved