Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
GABUNGAN Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) mendesak pemerintah terus melobi India untuk menurunkan tarif bea impor produk minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) dan turunannya.
Pasalnya, akibat India menerapkan bea masuk tinggi terhadap CEO, volume ekspor Indonesia ke Negara Bollywood itu menurun menjadi 6,7 ton pada 2018 dari 7 ton pada 2017.
"Menteri Perdagangan harus bisa melobi mereka. Itu kan persoalan antara kedua negara. Harus dicari cara agar India bisa menurunkan tarif bea masuk produk CPO dan turunannya," ujar Direktur Eksekutif Gapki Mukti Sardjono di Jakarta, Selasa (9/7).
Selama ini India menjadi pasar terbesar untuk produk CPO Tanah Air. Namun, situasi berubah sejak 1 Maret 2018 ketika negara tersebut menaikkan bea masuk terhadap produk CPO dari 30% menjadi 44% serta produk turunannya dari 40% menjadi 50%. Alasannya ialah demi melindungi industri minyak nabati domestik di negara itu.
Baca juga: RI Desak India Turunkan Bea Masuk Produk Sawit
Sedianya, pemerintah telah memancing agar India bisa mengangkat hambatan perdagangan minyak sawit. Caranya ialah dengan memangkas tarif bea masuk produk gula mentah (raw sugar) dari negara tersebut menjadi 5%.
Sebelumnya, impor komoditas itu dikenai tarif most favourable nations sebesar Rp500 per kilogram. Namun, karena baru diteken pada Juni lalu, Mukti melihat hingga saat ini belum ada dampak yang signifikan dari kebijakan tersebut.
Kebijakan yang dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 96 Tahun 2019 tentang perubahan atas PMK Nomor 27 Tahun 2017 tentang Penetapan Tarif Bea Masuk Dalam Rangka ASEAN-India FTA itu juga merupakan keputusan dari hasil lobi yang dilakukan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Enggartiasto Lukita dengan Menteri Perdagangan India Suresh Prabu.
"India meminta tarif impor gula mentah yang kita terapkan dapat disamakan dengan negara-negara ASEAN. Kita menyanggupi karena ini hanya pengalihan sumber impor, bukan menambah jumlah impor," ucap Enggartiasto. (OL-8)
BERBAGAI komentar negatif terus dinarasikan dalam beberapa bulan terakhir ini terkait dengan komoditas nonmigas andalan utama ekonomi nasional, yakni kelapa sawit.
Industri kelapa sawit terus dipandang sebagai salah satu sektor strategis perekonomian nasional,
Dengan mengurangi harga barang yang dilaporkan, maka bea masuk yang dibayarkan juga akan berkurang dan hal tersebut sangat merugikan ekonomi dari sisi pendapatan negara.
Purbaya mengingatkan, ke depan pihaknya tidak akan memberikan kesempatan perusahaan-perusahaan kelapa sawit untuk bisa kembali melakukan praktik under invoicing.
KSPSI menekankan pentingnya standar hubungan industrial yang setara dan berkeadilan di sektor perkebunan kelapa sawit.
Siklon tropis Senyar yang membawa curah hujan ekstrem memang menjadi pemicu utama banjir. Namun, menurutnya, faktor manusia dan aktivitas industri juga perlu dikaji lebih serius.
Stasiun Tebing Tinggi memacu kelancaran distribusi komoditi nasional melalui konektivitas langsung dengan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) Rambutan dan PKS Pabatu.
Hakim Ketua Efendi pun langsung menanyakan kepemilikan mobil dan motor mewah itu kepada Ariyanto.
Samasindo menargetkan tingkat pemanfaatan kapasitas produksi hingga 80% pada 2025, meski perusahaan baru memulai operasi komersial pada awal September.
Permintaan minyak sawit mentah (CPO) di pasar domestik menunjukkan tren penguatan sepanjang awal 2025.
Kegiatan ekspor oleh PT MMS tersebut diduga tidak sesuai dengan ketentuan Bea Keluar, Pungutan Ekspor serta melanggar larangan dan/atau pembatasan (Lartas) ekspor.
Pelanggaran Ekspor Komoditas Produk Turunan Minyak Kelapa Sawit Mentah
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved