Headline

Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.

Kemenkeu Usulkan Pagu Indikatif Belanja K/L 2020 Rp854 T

Nur Aivanni
27/6/2019 16:50
Kemenkeu Usulkan Pagu Indikatif Belanja K/L 2020 Rp854 T
Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan Askolani(ANTARA)

KEMENTERIAN Keuangan mengusulkan pagu indikatif belanja kementerian/lembaga (K/L) tahun 2020 sebesar Rp854,0 triliun. Usulan tersebut lebih rendah dibandingkan dengan anggaran belanja K/L tahun 2019 sebesar Rp855,4 triliun.

"Tahun 2020 di pagu indikatif sementara yang telah ditetapkan oleh Menteri Keuangan dan Menteri Bappenas untuk pagu K/L ditetapkan sebanyak Rp854,0 triliun," kata Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan Askolani dalam rapat panja bersama Banggar DPR RI mengenai kebijakan belanja pemerintah pusat dalam RAPBN TA 2020, di ruang Banggar Gedung Nusantara II DPR RI Jakarta, Kamis (27/6).

Askolani menyampaikan usulan tersebut sedikit mengalami penurunan dibandingkan dengan pagu APBN 2019 yang mencapai Rp855,4 triliun. Sebagai informasi, berdasarkan data Kementerian Keuangan, tren belanja K/L tahun 2014 sebesar Rp577,2 triliun, Rp732,1 triliun di tahun 2015, Rp 684,2 triliun pada tahun 2016, Rp765,1 triliun di tahun 2017 dan Rp846,6 triliun untuk tahun 2018.

Baca juga: Kemenko Perekonomian Kantongi Pagu Indikatif Rp409,4 Miliar

Ia menekankan pagu indikatif belanja K/L tahun 2020 tersebut masih bersifat sementara.

"Pagu indikatif ini masih sangat sementara, yang tentunya dalam waktu-waktu berjalan ini masih direview oleh pemerintah, melihat dengan kemampuan dan hasil pembahasan daripada kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal dan juga kemampuan fiskal pemerintah," tuturnya.

Lebih lanjut, Askolani mengatakan alokasi anggaran belanja K/L tahun 2020 sebesar Rp854,0 triliun ini sejalan dengan kebijakan yang akan didesain oleh pemerintah baik untuk mendukung program prioritas pemerintah maupun untuk melakukan efisiensi di belanja barang K/L yang bisa diarahkan untuk belanja yang lebih produktif.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya