Headline
Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.
Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.
DIREKTORAT Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) Kementerian Pertanian mengundang para pelaku perunggasan, pakar dan unsur pemerintahan terkait untuk membahas situasi perunggasan nasional khususnya terkait rendahnya harga unggas hidup/livebird (LB) di tingkat produsen beberapa daerah yakni Jawa Timur dan Jawa Tengah.
Pertemuan para pelaku unggas nasional itu digelar selama 3 hari yakni tanggl 15-16 Juni 2019 di Solo. Berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 96 Tahun 2018 mengenai harga acuan pembelian di tingkat petani dan harga acuan pembelian di tingkat konsumen, harga acuan pembelian daging ayam ras untuk batas bawah di tingkat peternak sebesar Rp18.000 dan harga batas atas sebesar Rp20.000. Sedangkan harga acuan penjualan di konsumen sebesar Rp34.000. Namun demikian di wilayah Jawa Tengah dan Jawa Timur, harga LB masih ada di bawah batas bawah.
“Kami mengharapkan masukan dari para pelaku perunggasan, pakar dan pemerintah daerah agar hasil pertemuan koordinasi stabilisasi produksi, distribusi dan harga livebird ini dapat menjadi solusi terbaik untuk perunggasan nasional ke depan,” ungkap Dirjen PKH Kementan I Ketut Diarmita.
Pertemuan tersebut merupakan lanjutan dari Koordinasi Perunggasan yang telah dilaksanakan secara maraton dari tanggal 10 dan 13 Juni 2019 di Jakarta. Pertemuan Koordinasi Perunggasan ini dihadiri oleh Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan, Wakil Ketua Satgas Pangan Mabes Polri, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Jawa Tengah, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahan Pangan D.I. Yogyakarta, perwakilan Dinas Peternakan Jawa Timur, Kepala BBVET Wates, Ketua GPPU, Ketua Pinsar Indonesia, Ketua GOPAN, Ketua PPUN, Presidium PRPM, dan perwakilan perusahaan integrator dan mandiri.
Diarmita menjelaskan langkah awal stabilisasi harga LB dengan pengurangan DOC FS broiler sebesar 30% dari populasi telur tetas fertile di seluruh Indonesia yang diawasi oleh tim yang melibatkan unsur Ditjen Peternakan dan Keswan, Dinas yang membidangi Fungsi Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi/Kabupaten/Kota, GPPU, GOPAN, PPUN dan PINSAR. Kemudian memastikan pengusaha unggas integrator tidak menjual semua ayam yang diternakkan di wilayah Jawa Tengah dan Jawa Timur ke pasar tradisional di wilayah tersebut.
DIarmita juga meminta integrator dan peternak mandiri melaporkan broker unggas komersial (nama, alamat, dan nomor HP) yang dimiliki atau yang menjadi langganan kepada Direktur Jenderal PKH dan Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag. Sehingga terdata dan bisnis unggas dapat berjalan dalam tatanan yang baik serta dapat dikontrol jika terjadi gejolak. Pihaknya turut mengajak Satgas Pangan Mabes Polri ikut mengawasi perilaku para broker dan integrator.
Baca juga: Peternak di Jambi Keluhkan Penyakit Unggas di Musim Pancaroba
Hal penting lain yang menjadi kesepakatan adalah pentingnya review Permentan Nomor 32 Tahun 2017 tentang Penyediaan, Peredaran dan Pengawasan Ayam Ras dan Telur Konsumsi terutama Pasal 12 mengenai kepemilikan RPHU dan rantai dingin dalam rangka penyempurnaan regulasi di bidang perunggasan dan definisi integrator dan peternak mandiri, serta review Permendag Nomor 96 Tahun 2018 terkait harga acuan pembelian di tingkat petani dan harga acuan penjualan di tingkat konsumen dan mengkaji harga acuan DOC FS dan pakan.
"Pemerintah juga meminta kepada para pelaku usaha perunggasan agar berupaya menaikan harga LB secara berkala menuju harga acuan sesuai dengan permendag No 96 tahun 2018" tegas Diarmita.
Sementara itu, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Tjahya Widayanti mengimbau kepada peternak integrator, peternak mandiri, peternak UMKM) untuk melakukan pembagian LB/karkas secara gratis kepada masyarakat khususnya masyarakat miskin menggunakan dana CSR. Pelaksanaannya akan dikoordinasikan oleh dinas yang membidangi fungsi peternakan dan kesehatan hewan, dinas yang membidangi fungsi perdagangan di Provinsi/Kab/Kota dengan GPPU dan PINSAR.
"Kami juga mengimbau agar ARPHUIN bekerja sama dengan pasar retail modern dalam membantu menyerap stock LB dan daging ayam terutama di wilayah Jateng dan Jatim," ujar Tjahya.
Pertemuan juga memutuskan Kemendag akan mengkaji pengaturan segmentasi pasar unggas dan Satgas Pangan Mabes Polri akan mendalami temuan-temuan dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan usaha ayam ras. Adapun untuk Dinas yang membidangi fungsi PKH Provinsi dan kabupaten/kota diminta segera mendata unit usaha peternakan serta jumlah kandang dan kapasitas terpasang, mendata jumlah RPHU beserta kapasitas cold storage baik yang dimiliki oleh swasta maupun pemerintah, memberikan pembinaan kepada perusahaan, peternak mandiri, peternak UMKM di wilayahnya.(OL-5)
MENJELANG perayaan Imlek 2025, Pemerintah Kota (Pemko) Batam melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) mengambil langkah proaktif untuk memastikan ketersediaan bahan pokok.
Pemerintah melalui Bapanas membangun kios pangan di berbagai daerah sebagai bagian dari upaya sinergis dalam stabilisasi pasokan dan harga pangan.
Harga pangan yang relatif stabil di level tinggi telah mengikis daya beli masyarakat. Kondisi itu akan semakin buruk jika ke depan ada kenaikan biaya lain.
Komoditas seperti jagung yang memiliki potensi besar dalam mendukung perekonomian nasional.
Satgas Pangan Polri menyarankan agar pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah tingkatkan pasar murah dalam menjaga stabilisasi harga jelang Idul Fitri.
WAKIL Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin mengatakan siklus panen di sejumlah daerah penghasil beras memberi harapan untuk menstabilkan harga di pasaran yang saat ini fluktuatif.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved