Headline
Aturan itu menunjukkan keberpihakan negara pada kepentingan anak.
Aturan itu menunjukkan keberpihakan negara pada kepentingan anak.
Kumpulan Berita DPR RI
MESKI belum ada konsensus global, Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan, pemerintah tetap mengejar pajak bagi raksasa teknologi dunia seperti Google, Facebook, dan Amazon.
Pemerintah, kata dia, menggunakan pendekatan yang dinilai bisa merepresentasikan kewajiban mereka dalam membayar pajak.
"Kalau konsesus belum ada, kan penerimaan pajak harus tetap ada. Setiap negara berhak untuk membuat pendekatan yang mereka anggap sebagai pendekatan yang fair," kata Sri Mulyani saat ditemui di Gedung BPK RI, Jakarta, Rabu (12/6).
Baca juga : G-20 Susun Aturan Pajak Perusahaan TI
Dalam mengumpulkan pajak Google Cs, kata Sri Mulyani, Direktorat Jenderal Pajak tetap menyampaikan basis perhitungan pajak mereka. Ditjen Pajak memiliki informasi-informasi yang mendukung mulai dari sales, advertisement maupun lainnya.
"Jadi terhadap perusahaan-perusahaan digital ini, teman-teman pajak punya basis untuk menghitungnya. Mereka akan katakan ini kewajiban, menurut teman-teman pajak estimasinya sepertinya ini dan mereka akan meng-counter berdasarkan data mereka dan nantinya akan disepakati," terangnya.
Sebelumnya diberitakan, menteri keuangan dari Kelompok 20 (G-20) sepakat mendorong penyusunan peraturan umum untuk menutup celah hukum kecurangan pajak yang bisa digunakan oleh Google Cs.
Selama ini, perusahaan teknologi informasi raksasa menerima banyak kecaman lantaran memotong tagihan pajak di negara-negara tujuan atau pengguna. (OL-8)
Direktur Utama Indodana Finance Mira Wibowo meraih penghargaan Indonesia Best CEO 2025 dalam ajang Indonesia Business Leadership Forum.
Ebbot menghadirkan teknologi AI andal, sedangkan Veda Praxis menyediakan fondasi tata kelola yang kuat dan juga tim implementer dengan kapabilitas lokal.
Model kerja fleksibel berbasis platform digital dinilai menjadi bantalan sosial modern.
Pengemudi ojol dan NGO Deconstitute menggugat skema kuota internet hangus ke Mahkamah Konstitusi dengan menguji UU Telekomunikasi.
Bank Indonesia meluncurkan Pusat Inovasi Digital Indonesia (PIDI) untuk memperkuat literasi, keamanan, dan inklusi ekonomi digital, didukung pertumbuhan QRIS dan BI-FAST yang kian pesat.
INDUSTRI kripto di Indonesia terus menunjukkan peran aktifnya dalam mendukung pertumbuhan ekonomi digital yang inklusif.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved