Headline
Pemerintah tegaskan KPK pakai aturan sendiri.
MENTERIi Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan pemerintah akan berupaya untuk membatasi tenaga kerja asing masuk ke Indonesia.
Hal itu disampaikannya dalam Rapat Paripurna dengan agenda mendengarkan tanggapan pemerintah terhadap pandangan fraksi-fraksi atas Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2020.
"Penyerapan teknologi melalui proses produksi dan pengetahuan yang dibawa oleh penanaman modal asing (PMA), sejalan dengan pandangan fraksi Gerindra untuk membatasi tenaga kerja asing hanya untuk profesi yang membutuhkan keahlian (skilled job)," ujar Sri di Gedung DPR RI, Selasa (11/6).
Baca juga : Pengendalian Inflasi jadi Fokus Strategi Makroekonomi 2020
Untuk itu, pemerintah akan berupaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) di Indonesia, serta memanfaatkan bonus demografi yang ada untuk mendorong produktivitas.
"Pendidikan vokasi, pelatihan, sistem magang, serta perbaikan sistem pendidikan sangat diperlukan," katanya.
Di samping itu, dirinya menyatakan pemerintah akan mengoptimalkan kebijakan yang ada untuk mewujudkan hal tersebut, baik dari segi fiskal, tenaga kerja dan sektor riil, sektor keuangan, perdagangan internasional, serta kerja sama dengan otoritas moneter.
"Maka itu dibutuhkan upaya ekstra keras dan sinergi lintas sektoral dari semua komponen bangsa, baik eksekutif maupun legislatif," tutup Sri. (OL-8)
SEJUMLAH pasal yang mengatur berbagai aspek terkait tembakau pada PP Nomor 28 Tahun 2024 menuai kritik. Aturan ini dinilai berdampak negatif terhadap industri dan petani dalam negeri,
Jika dilihat dari jangka panjang, implementasi rekrutmen nondiskriminatif adalah investasi menuju lingkungan kerja yang produktif, inovatif, dan manusiawi.
Sebanyak 80 ribu Koperasi Desa Merah Putih bakal didirikan di berbagai wilayah Indonesia.
Tanpa penataan sistem pelatihan kerja yang inklusif lintas usia, ketimpangan kompetensi dapat menimbulkan ketegangan antargenerasi di tempat kerja.
Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) PD DKI Jakarta Kusworo mengkhawatirkan rancangan peraturan daerah Kawasan Tanpa Rokok dapat meningkatkan angka pengangguran.
Pekerja industri konstruksi di Jepang terus berkurang karena masalah penuaan. Hal ini tentunya menjadi tantangan besar bagi sektor konstruksi di Jepang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved