Menkeu: Indonesia Akan Batasi Tenaga Kerja Asing

Atalya Puspa
11/6/2019 20:27
Menkeu: Indonesia Akan Batasi Tenaga Kerja Asing
Menteri Keuangan Sri Mulyani(Antara/M. Risyal Hidayat)

MENTERIi Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan pemerintah akan berupaya untuk membatasi tenaga kerja asing masuk ke Indonesia.

Hal itu disampaikannya dalam Rapat Paripurna dengan agenda mendengarkan tanggapan pemerintah terhadap pandangan fraksi-fraksi atas Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2020.

"Penyerapan teknologi melalui proses produksi dan pengetahuan yang dibawa oleh penanaman modal asing (PMA), sejalan dengan pandangan fraksi Gerindra untuk membatasi tenaga kerja asing hanya untuk profesi yang membutuhkan keahlian (skilled job)," ujar Sri di Gedung DPR RI, Selasa (11/6).

Baca juga : Pengendalian Inflasi jadi Fokus Strategi Makroekonomi 2020

Untuk itu, pemerintah akan berupaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) di Indonesia, serta memanfaatkan bonus demografi yang ada untuk mendorong produktivitas.

"Pendidikan vokasi, pelatihan, sistem magang, serta perbaikan sistem pendidikan sangat diperlukan," katanya.

Di samping itu, dirinya menyatakan pemerintah akan mengoptimalkan kebijakan yang ada untuk mewujudkan hal tersebut, baik dari segi fiskal, tenaga kerja dan sektor riil, sektor keuangan, perdagangan internasional, serta kerja sama dengan otoritas moneter.

"Maka itu dibutuhkan upaya ekstra keras dan sinergi lintas sektoral dari semua komponen bangsa, baik eksekutif maupun legislatif," tutup Sri. (OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya