Saatnya Asing Ikut Berkompetisi

Andhika prasetyo [email protected]
04/6/2019 07:45
 Saatnya Asing Ikut Berkompetisi
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (tengah) memberikan keterangan pers saat melakukan kunjungan kerja di Pelabuhan Kalianget(ANTARA FOTO/Saiful Bahri/)

KEMENTERIAN Perhubungan akan mempelajari lebih lanjut arahan Presiden Joko Widodo yang ingin mengundang operator penerbangan asing untuk masuk dan berkompetisi di dalam negeri.

Menurut Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, gagasan dari Presiden tersebut sangat bisa diterima dalam upaya menekan mahalnya harga tiket. Apalagi membubungnya harga tiket pesawat disebut karena kurangnya kompetisi.

"Beberapa hari lalu Pak Presiden beri saran bahwa berilah kemungkinan satu kompetisi yang lebih baik, kompetisi bisa terjadi apabila penerbangan asing ikut dalam hal ini," kata Budi kepada wartawan saat meninjau arus mudik di Pelabuhan Kalianget, Sumenep, Jawa Timur, kemarin.

Ia menambahkan, sejumlah syarat harus dipenuhi untuk merealisasikan rencana tersebut. Salah satunya, maskapai asing yang ingin beroperasi di Indonesia harus memiliki perusahaan cabang di Tanah Air. Mayoritas atau sebesar 51% kepemilikan perusahaan itu pun harus dimiliki Indonesia.

Jika syarat utama itu sudah terpenuhi, masuknya maskapai asing tidak berdampak pada regulasi yang ada. Perusahaan-perusahaan itu hanya perlu mengikuti aturan main yang telah tersedia.

Tingginya harga tiket pesawat dalam enam bulan terakhir, apalagi menjelang Lebaran tahun ini, membuat Presiden Joko Widodo buka suara. Dalam pandangan Presiden, harga tiket yang gila-gilaan itu akibat minimnya kompetisi.

Saat ini, dunia penerbangan di Indonesia hanya dikuasai dua maskapai besar, yaitu Lion Group dan Garuda Group. Lion Group membawahkan Lion Air, Batik Air, dan Wings Air. Sementara itu, Garuda Indonesia Group merupakan induk perusahaan dari Garuda Indonesia, Citilink, dan Nam Air.

Masuknya maskapai berbendera luar diharapkan akan meminimalkan potensi terjadinya kartel.

Harus hati-hati

Saat dihubungi di kesempatan terpisah, pengamat penerbangan Chappy Hakim mengungkapkan rencana tersebut harus dikaji dengan hati-hati. Bukan tak mungkin, jika keran penerbangan dalam negeri dibuka bebas, maskapai asing akan menguasai penerbangan dalam negeri akibat ketidakefisienan maskapai lokal.

Mantan Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KSAU) itu menilai tetap perlu ada campur tangan pemerintah dalam pengaturan harga tiket dan tidak sepenuhnya diserahkan ke pasar.

"Dengan demikian, campur tangan pemerintah dalam hal mengembangkan slot penerbangan, termasuk soal harga tiket, benar-benar dapat berperan pada posisi yang menentukan," tuturnya.

Ia juga menilai Indonesia sudah saatnya memiliki sebuah maskapai penerbangan yang melayani rute penerbangan perintis bagi daerah terpencil dan terisolasi. Di samping itu, Indonesia juga membutuhkan sebuah maskapai penerbangan yang melayani penerbangan khusus charter, serta maskapai penerbangan yang khusus melayani angkutan barang atau kargo.

"Baru di luar itu diberikan kesempatan kepada swasta," pungkasnya. (Ata/E-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Triwinarno
Berita Lainnya