Headline
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
KEMENTERIAN Perhubungan akan mempelajari lebih lanjut arahan Presiden Joko Widodo yang ingin mengundang operator penerbangan asing untuk masuk dan berkompetisi di dalam negeri.
Menurut Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, gagasan dari Presiden tersebut sangat bisa diterima dalam upaya menekan mahalnya harga tiket. Apalagi membubungnya harga tiket pesawat disebut karena kurangnya kompetisi.
"Beberapa hari lalu Pak Presiden beri saran bahwa berilah kemungkinan satu kompetisi yang lebih baik, kompetisi bisa terjadi apabila penerbangan asing ikut dalam hal ini," kata Budi kepada wartawan saat meninjau arus mudik di Pelabuhan Kalianget, Sumenep, Jawa Timur, kemarin.
Ia menambahkan, sejumlah syarat harus dipenuhi untuk merealisasikan rencana tersebut. Salah satunya, maskapai asing yang ingin beroperasi di Indonesia harus memiliki perusahaan cabang di Tanah Air. Mayoritas atau sebesar 51% kepemilikan perusahaan itu pun harus dimiliki Indonesia.
Jika syarat utama itu sudah terpenuhi, masuknya maskapai asing tidak berdampak pada regulasi yang ada. Perusahaan-perusahaan itu hanya perlu mengikuti aturan main yang telah tersedia.
Tingginya harga tiket pesawat dalam enam bulan terakhir, apalagi menjelang Lebaran tahun ini, membuat Presiden Joko Widodo buka suara. Dalam pandangan Presiden, harga tiket yang gila-gilaan itu akibat minimnya kompetisi.
Saat ini, dunia penerbangan di Indonesia hanya dikuasai dua maskapai besar, yaitu Lion Group dan Garuda Group. Lion Group membawahkan Lion Air, Batik Air, dan Wings Air. Sementara itu, Garuda Indonesia Group merupakan induk perusahaan dari Garuda Indonesia, Citilink, dan Nam Air.
Masuknya maskapai berbendera luar diharapkan akan meminimalkan potensi terjadinya kartel.
Harus hati-hati
Saat dihubungi di kesempatan terpisah, pengamat penerbangan Chappy Hakim mengungkapkan rencana tersebut harus dikaji dengan hati-hati. Bukan tak mungkin, jika keran penerbangan dalam negeri dibuka bebas, maskapai asing akan menguasai penerbangan dalam negeri akibat ketidakefisienan maskapai lokal.
Mantan Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KSAU) itu menilai tetap perlu ada campur tangan pemerintah dalam pengaturan harga tiket dan tidak sepenuhnya diserahkan ke pasar.
"Dengan demikian, campur tangan pemerintah dalam hal mengembangkan slot penerbangan, termasuk soal harga tiket, benar-benar dapat berperan pada posisi yang menentukan," tuturnya.
Ia juga menilai Indonesia sudah saatnya memiliki sebuah maskapai penerbangan yang melayani rute penerbangan perintis bagi daerah terpencil dan terisolasi. Di samping itu, Indonesia juga membutuhkan sebuah maskapai penerbangan yang melayani penerbangan khusus charter, serta maskapai penerbangan yang khusus melayani angkutan barang atau kargo.
"Baru di luar itu diberikan kesempatan kepada swasta," pungkasnya. (Ata/E-2)
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo berencana menaikkan tarif tiket masuk Taman Margasatwa Ragunan bagi warga luar Jakarta dan wisatawan asing.
DANY Rodrick, seorang guru besar dan ekonom terkenal dari International Political Economy at Harvard Kennedy School
Kebijakan tarif terbaru ini dijadwalkan mulai berlaku pada 7 Agustus 2025.
Kebijakan Donald Trump ini akan berlaku mulai 7 Agustus dan bertujuan mengubah sistem perdagangan internasional demi kepentingan ekonomi nasional Amerika Serikat.
Kebijakan tarif tersebut mulai berlaku pada 1 Agustus 2025 dan menjadi salah satu tarif terendah yang diberikan AS untuk negara di kawasan Asia Tenggara.
Kebijakan tarif sebesar 32% yang diterapkan secara resiprokal oleh pemerintah AS tentu akan berdampak terhadap daya saing produk Indonesia, khususnya komoditas ekspor unggulan.
Kemampuan yang dimiliki itu dapat diasah sehingga mampu berpartisipasi dalam upaya peningkatan ekonomi di daerah, bahkan nasional.
Perekonomian NTB menjadi bergairah dengan adanya Fornas kali ini.
SEJUMLAH pasal yang mengatur berbagai aspek terkait tembakau pada PP Nomor 28 Tahun 2024 menuai kritik. Aturan ini dinilai berdampak negatif terhadap industri dan petani dalam negeri,
KOTA Batu tak hanya lekat dengan suguhan pemandangan alam, kabut, dan kesejukan udara, tetapi juga hamparan perbukitan dan perkebunan milik warga hadir memanjakan mata.
PEMERINTAH dinilai perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan Over Dimension Overloading (ODOL) serta mencari solusi yang komprehensif dan berkelanjutan,
EFEKTIVITAS Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebagai instrumen peningkatan daya beli masyarakat kembali dipertanyakan. Sebab program tersebut tidak memberikan kontribusi signifikan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved