Headline

RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian

Fokus

Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.

Kemenhub Luncurkan Bus AKAP TransJawa Rute Jakarta-Surabaya

Rifaldi Putra Irianto
27/5/2019 19:05
Kemenhub Luncurkan Bus AKAP TransJawa Rute Jakarta-Surabaya
Peluncuran bus AKAP Trans Jawa Rute Jakarta - Surabaya(MI/ Rifaldi Putra Irianto)

KEMENTERIAN Perhubungan (Kemenhub) meluncurkan layanan angkutan bus antarkota antarprovinsi (AKAP) TransJawa dengan trayek Jakarta-Surabaya via Tol TransJawa.

Direktur Angkutan Jalan Kemenhub, Ahmad Yani, mengatakan, bus AKAP TransJawa ini memiliki pola pelayanan angkutan yang berbeda dengan bus AKAP reguler. Di mana AKAP TransJawa ini memiliki jumlah titik pemberhentian yang lebih sedikit sehingga perjalanan lebih cepat.

"Di mana kalau AKAP TransJawa ini hanya menurunkan penumpang di beberapa area, yakni di Semarang dan Solo. Jadi, setiap armada yang berangkat dari terminal tipe A awal langsung menuju Tol TransJawa dan dapat menurunkan hanya di beberapa rest area yang ditentukan," kata Yani saat melepas keberangkatan perdana bus AKAP TransJawa di Terminal Pulo Gebang, Jakarta Timur, Senin (27/5).


Baca juga: Kemendag Janji Lanjutkan Keberhasilan Jaga Harga Pangan


Ia menjelaskan bahwa bus akan terus berada di dalam koridor TransJawa karena setelah bus menurunkan penumpang di rest area yang di tentukan bus akan kembali jalan di koridor TransJawa hingga sampai terminal tujuan.

Dikatakannya adapun rest area yang akan disiapkan untuk penurunan penumpang yakni rest area Kilometer (Km) 429 A dan Km 398 B di Semarang serta rest area Km 519 A dan 519 B di Solo.

"Dia hanya persinggahan, nanti di sana disiapkan shuttle ke terminal. Shuttle-nya tanggung jawab operator," ujarnya.

Hingga saat ini, sudah ada 8 perusahaan otobus (PO) dengan jumlah 36 unit bus yang telah melayani AKAP TransJawa. Dengan baru satu pelayanan rute yakni Terminal Pulogebang Jakarta-Terminal Purbaya Surabaya dengan biaya tiket yang tak berbeda dengan bus eksekutif lainnya. (OL-1)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik