Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Pemerintah Siapkan Langkah Atasi Defisit Neraca Dagang Migas

Nur Aivanni
22/5/2019 17:34
Pemerintah Siapkan Langkah Atasi Defisit Neraca Dagang Migas
Menko Perekonomian Darmin Nasution (tengah) dan Sesmenko Perekonomian Susiwijono Moegiarso.(Antara)

PEMERINTAH mengambil sejumlah langkah kebijakan untuk memperbaiki defisit neraca dagang migas. Ada dua bauran kebijakan yang diambil.

Pertama, mengenai pemanfaatan crude oil (minyak mentah) hasil eksplorasi di dalam negeri. Kedua adalah mengenai pencatatan impor atas importasi crude oil hasil eksplorasi dari investasi Pertamina di luar negeri.

Baca juga: Ada Demonstrasi, Darmin Pastikan Ekonomi Aman

Hal itu sebagaimana keputusan dalam rapat koordinasi yang digelar Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian tentang neraca perdagangan migas.

Berdasarkan kebijakan ESDM per Mei 2019, pemanfaatan crude oil hasil eksplorasi di dalam negeri yang biasanya diekspor sekarang sebagian diolah di dalam negeri untuk pasar dalam negeri.

"Mulai Mei, Pertamina akan mengolah sebagian dari crude oil yang dihasilkan oleh Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) di dalam negeri," kata Menko Perekonomian Darmin Nasution seusai rakor di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu (22/5).

Darmin menegaskan bauran kebijakan tersebut akan mengurangi impor crude oil yang dibutuhkan Pertamina untuk memproduksi BBM seperti solar dan avtur. Sebelumnya, kata dia, pihak swasta justru khawatir bila ada penurunan impor solar dan avtur.

"Yang akan turun itu impor crude (oil), bukan impor solar sehingga swasta yang selama ini mengimpor solar tidak usah khawatir karena mereka yang paling grogi," katanya.

Di sisi lain, Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono menjelaskan pencatatan atas importasi crude oil hasil investasi dari Pertamina di luar negeri tetap dicatat di neraca perdagangan.

"Di samping itu, hasil investasi dari Pertamina di Aljazair, Malaysia, Irak nanti akan dicatat sebagai pendapatan primer di neraca pembayaran," kata Susiwijono.

Kedua pencatatan tersebut sesuai dengan standar International Merchandise Trade Statistic (IMTS) dan standar Balance of Payment Manual IMF.

Dengan pencatatan hasil investasi Pertamina tersebut, terangnya, pendapatan primer di neraca pembayaran akan meningkat sehingga dapat mengurangi defisit neraca transaksi berjalan (Current Account Deficit/CAD).

"Lumayan bagus untuk mengurangi CAD, lumayan hasil investasinya dicatat di pendapatan primer," ucapnya.

Turut hadir dalam rakor tersebut, antara lain Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian Iskandar Simorangkir; Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan Energi, Sumber Daya Alam, dan Lingkungan Hidup Kemenko Perekonomian Monty Giriana; Kepala Departemen Statistik Bank Indonesia Wiwiek Sisto Widayat; serta Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa Badan Pusat Statistik (BPS) Yunita Rusanti. (Nur/A-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Irvan Sihombing
Berita Lainnya