Headline

Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.

Fokus

Sejumlah negara berhasil capai kesepakatan baru

Harga Tiket Pesawat Turun, Menhub Apresiasi Maskapai

Atikah Ishmah Winahyu
20/5/2019 20:15
Harga Tiket Pesawat Turun, Menhub Apresiasi Maskapai
Menteri Perhubungan RI Budi Karya Sumadi(ANTARA)

MELALUI Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 106 Tahun 2019, pemerintah telah menurunkan tarif batas atas penerbangan sebesar 12-16%. Berdasarkan hasil pantauan di lapangan, pihak maskapai telah menerapkan aturan tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyampaikan apresiasinya kepada maskapai yang telah bersedia menurunkan harga tiket. Menhub berharap, penurunan harga tiket dapat membantu masyarakat yang ingin mudik Lebaran.

Menhub mengungkapkan pihaknya akan terus mengawasi dan mengevaluasi kebijakan ini. Sebab, kebijakan penurunan harga tiket ini bertujuan untuk menjaga keseimbangan antara kepentingan masyarakat, yakni kepentingan perlindungan konsumen dan perlindungan dari persaingan tidak sehat.

Selain itu, pemerintah turut memperhatikan keselamatan dan keamanan penerbangan serta kepentingan penyelenggara jasa angkutan penerbangan.
“Pasti akan kita awasi dan evaluasi secara berkala,” ujarnya di Jakarta, Senin (20/5). (A-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Adiyanto
Berita Lainnya