Headline

DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.

Defisit Neraca Dagang Dipicu Ruwetnya Izin Usaha

Andhika Prasetyo
09/5/2019 12:35
Defisit Neraca Dagang Dipicu Ruwetnya Izin Usaha
Presiden Joko Widodo(MI/RAMDANI)

PRESIDEN Republik Indonesia Joko Widodo mendesak seluruh kementerian dan pemerintah daerah untuk memangkas perizinan usaha hingga seminimal mungkin.

Ia menilai perizinan yang terlalu banyak dan ruwet menjadi pemicu utama rendahnya nilai investasi yang masuk ke Tanah Air. Hal itu menjadi persoalan serius di masa mendatang jika tidak segera ditangani dengan cepat dan tepat.

Presiden menyebut selama 20 tahun Indonesia mengalami persoalan defisit transaksi berjalan, defisit neraca dagang. Masalah itu selama puluhan tahun tidak bisa diselesaikan padahal semua pihak sudah memahami letak kesalahan utamanya.

"Jengkel saya. Tidak bisa selesaikan masalah yang sudah keliatan. Kita butuh ekspor yang besar. Untuk bisa ekspor kita butuh investasi. Yang mau investasi di Indonesia itu banyak, tapi yang sampai menetas sangat kecil karena izinnya ruwet sekali," tuturnya.

Salah satu contoh perizinan yang rumit berada di sektor energi seperti pembangkit listrik. Ia mengungkapkan, lima tahun lalu, untuk berinvestasi di sektor tersebut, investor harus melengkapi 259 izin usaha.

Baca juga: Neraca Dagang Surplus, Pemerintah Sebut Ekonomi Terus Membaik

Walaupun saat ini sudah terus dipangkas hingga hanya menjadi 58 izin, Jokowi menganggap jumlah itu masih sangat besar.

"Bagaimana investor tidak terengah-engah. Kalau 259 izin itu tidak mungkin tiga tahun selesai. Siapa yang kuat? Sekarang jadi 58. Itu juga belum. Apa-apaan itu? Seharusnya izin itu maksimal lima saja cukup," tegasnya.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menegaskan Indonesia sebagai negara yang masih membutuhkan banyak pembangkit listrik, bisa berlaku ramah kepada calon investor yang ingin menanamkan modal di sektor tersebut, bukan justru membuat kabur karena jengah dengan rumitnya perizinan.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya