Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
PT Bank Central Asia Tbk memastikan telah memulai proses akuisisi seluruh saham PT Bank Royal Indonesia.
Berdasarkan keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Senin (22/4), BCA dan anak usahanya BCA Finance sudah menyepakati pembelian saham milik PT Royalindo Investa Wijaya, Leslie Soemadi, Ibrahim Soemadi, Nevin Soemadi dan Ko, Sugiarto di Bank Royal.
Penandatanganan kesepakatan jual beli saham itu dilakukan pada 16 April 2019. "Berdasarkan perjanjian, para pembeli (BCA dan BCA Finance) akan membeli sebanyak 2,872 juta saham Bank Royal yang mewakili seluruh modal yang telah ditempatkan dan disetor para penjual dalam Bank Royal," ujar Sekretaris Perusahaan BCA Jan Hendra yang menandatangani surat keterbukaan itu.
Baca juga: Laba Bersih BCA Syariah Tumbuh 22%
BCA mengatakan nilai maksimal transaksi akuisisi Bank Royal sebesar Rp1,007 triliun. BCA memaparkan tujuan aksi korporasi ini untuk mendukung program arsitektur perbankan Indonesia dan mengembangkan bisnis perbankan perseroan.
"Bank Royal akan menjadi entitas anak perusahaan yang baru di mana perseroan dan Bank Royal akan mengembangkan bisnis dan fokus di layanan
perbankan atau segmen tertentu," tulis BCA. (OL-7)
Pertumbuhan tersebut didorong oleh kenaikan giro sebesar 19,13%, tabungan 8,19%, dan deposito 14,28%.
PT Bank Negara Indonesia (BNI) dinilai berada pada posisi yang lebih siap memasuki 2026 dibandingkan bank-bank besar lainnya.
Menurut Pramono, pencatatan saham Bank Jakarta di BEI tidak hanya akan meningkatkan kepercayaan publik, tetapi juga mendorong profesionalisme perusahaan.
MENTERI Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku telah menarik dana pemerintah sebesar Rp75 triliun dari total penempatan Rp276 triliun Saldo Anggaran Lebih (SAL) di sistem perbankan.
MANTAN Kepala PPATK Yunus Husein menilai pemajangan uang tunai hasil rampasan kasus korupsi dan sitaan negara oleh aparat penegak hukum tidak diperlukan dan cenderung tidak efisien.
PERUBAHAN status Bank Syariah Indonesia (BSI) menjadi persero dinilai memperkuat posisi bank tersebut, terutama dari sisi kredibilitas dan persepsi keamanan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved