Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (BP) Batam akan mengembangkan Pelabuhan Batu Ampar di Pulau Batam sebagai hub logistik internasional.
Menko bidang Perekonomian Darmin Nasution menyampaikan sejumlah kebijakan jangka pendek, menengah, dan panjang tengah disusun untuk mengembangkan Pelabuhan Batu Ampar. Untuk jangka pendek seperti menekan biaya logistik di Batam yang diakui memang cenderung tinggi.
"Sejak 2 Februari 2019, Wakil Presiden memerintahkan BP Batam agar mengambil langkah menurunkan biaya logistik tersebut," kata Darmin saat menghadiri rapat pengembangan Pelabuhan Batam yang dipimpin oleh Wapres Jusuf Kalla di Kantor BP Batam, Kepulauan Riau, Selasa (2/4).
Baca juga: Industri Manufaktur Nasional dalam Tren Positif
Melalui keterangan resminya, Darmin melanjutkan selain skema penurunan biaya logistik, kebijakan jangka pendek lainnya antara lain sentralisasi kegiatan handling kontainer, konsolidasi kargo melalui koordinasi muatan dan kegiatan pengangkutan shipper/shipping line.
"Untuk jangka menengah yakni penataan manajemen pengelolaan pelabuhan dan kebijakan jangka panjang yakni berupa pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) International Logistics Hub," pungkas Darmin. (Nur/E-3)
ASOSIASI Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) menilai kebijakan one way arus mudik secara nasional pada puncak mudik lebaran 18 Maret 2026 tidak terlalu berpengaruh pada angkutan logistik
REI menilai dampak konflik Timur Tengah terhadap harga rumah di Indonesia relatif terbatas. Kenaikan biaya logistik diperkirakan hanya mendorong harga rumah sekitar 3,5%.
Konflik Timur Tengah picu panic buying dan ancaman kelangkaan BBM di Thailand. Pemerintah pantau ketat pasokan seiring lonjakan harga di tingkat lokal.
Beban pengiriman akan overload menjelang Lebaran. Untuk menekan risiko keterlambatan, perusahaan menyatakan telah melakukan persiapan sejak awal
penyelenggaraan pangan merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan.
Eskalasi konflik ini langsung menarik perhatian dunia akan gangguan rantai pasok logistik global yang bisa menekan ekonomi banyak negara.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved