Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
PERDAGANGAn minyak kelapa sawit antara Indonesia dan Uni Eropa berada dalam situasi panas. Pemicunya, Parlemen Eropa menyatakan bahwa minyak kelapa sawit mentah (CPO) adalah produk yang tidak ramah lingkungan dalam Renewable Energy Directive II sehingga dikeluarkan dari daftar bahan bakar nabati yang bisa digunakan di Uni Eropa.
Dalam menyikapi isu tersebut, industri kelapa sawit di Indonesia seharusnya melakukan pembuktian melalui penerapan standar tahapan Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO) yang lebih masif lagi.
"Standar tersebut memuat indikator-indikator yang menjamin bahwa penanaman dan produk yang dihasilkan sudah berkelanjutan dan ramah lingkungan. Artinya, itu memperbesar peluang produk-produk minyak sawit asal Indonesia untuk tetap diterima secara internasional," ujar Presiden Utama Mutu International Arifin Lambaga melalui keterangan resmi, Kamis (28/3).
Mutu Internasional merupakan lembaga sertifikasi yang melayani lebih dari 2.000 instansi termasuk dalam hal ISPO.
Pihaknya, lanjut Arifin, turut mengakomodir perusahaan-perusahaan perdagangan minyak sawit untuk melakukan pengujian dan mendapatkan sertifikat berkelanjutan tersebut. Saat ini, Mutu International telah mengeluarkan 167 sertifikat ISPO.
Baca juga : Negara Produsen Kelapa Sawit Ancam Balas UE
"Saat ini, telah terdapat 457 perusahaan yang telah mengantongi sertifikasi ISPO yang telah dikeluarkan oleh lembaga-lembaga sertifikasi. Sebanyak 35% di antara mereka atau 167 perusahaan, mendapat sertifikat dari kami," terangnya.
Jika pihak Uni Eropa menginginkan produk dari hasil kebun yang berkelanjutan, lanjutnya, seharusnya itu tidak menjadi masalah karena perusahaan-perusahaan bisa membuktikan hal itu dengan memperoleh sertifikat ISPO.
"Yang perlu diperhatikan adalah bagaimana memberi pemahaman bagi petani swadaya, untuk mendorong mereka mencapai standar yang ditentukan. Itu yang harus dilakukan bersama-sama," tandasnya. (OL-8)
BERBAGAI komentar negatif terus dinarasikan dalam beberapa bulan terakhir ini terkait dengan komoditas nonmigas andalan utama ekonomi nasional, yakni kelapa sawit.
Industri kelapa sawit terus dipandang sebagai salah satu sektor strategis perekonomian nasional,
Dengan mengurangi harga barang yang dilaporkan, maka bea masuk yang dibayarkan juga akan berkurang dan hal tersebut sangat merugikan ekonomi dari sisi pendapatan negara.
Purbaya mengingatkan, ke depan pihaknya tidak akan memberikan kesempatan perusahaan-perusahaan kelapa sawit untuk bisa kembali melakukan praktik under invoicing.
KSPSI menekankan pentingnya standar hubungan industrial yang setara dan berkeadilan di sektor perkebunan kelapa sawit.
Siklon tropis Senyar yang membawa curah hujan ekstrem memang menjadi pemicu utama banjir. Namun, menurutnya, faktor manusia dan aktivitas industri juga perlu dikaji lebih serius.
Stasiun Tebing Tinggi memacu kelancaran distribusi komoditi nasional melalui konektivitas langsung dengan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) Rambutan dan PKS Pabatu.
Hakim Ketua Efendi pun langsung menanyakan kepemilikan mobil dan motor mewah itu kepada Ariyanto.
Samasindo menargetkan tingkat pemanfaatan kapasitas produksi hingga 80% pada 2025, meski perusahaan baru memulai operasi komersial pada awal September.
Permintaan minyak sawit mentah (CPO) di pasar domestik menunjukkan tren penguatan sepanjang awal 2025.
Kegiatan ekspor oleh PT MMS tersebut diduga tidak sesuai dengan ketentuan Bea Keluar, Pungutan Ekspor serta melanggar larangan dan/atau pembatasan (Lartas) ekspor.
Pelanggaran Ekspor Komoditas Produk Turunan Minyak Kelapa Sawit Mentah
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved