Headline

Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

Sertifikasi Bisa Jadi Jalan Keluar Polemik Minyak Sawit

Andhika Prasetyo
28/3/2019 16:29
Sertifikasi Bisa Jadi Jalan Keluar Polemik Minyak Sawit
Pekerja melansir Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit di Pekanbaru, Riau, Rabu (20/3/2019).(Antara/Rony Muharman)

PERDAGANGAn minyak kelapa sawit antara Indonesia dan Uni Eropa berada dalam situasi panas. Pemicunya, Parlemen Eropa menyatakan bahwa minyak kelapa sawit mentah (CPO) adalah produk yang tidak ramah lingkungan dalam Renewable Energy Directive II sehingga dikeluarkan dari daftar bahan bakar nabati yang bisa digunakan di Uni Eropa.

Dalam menyikapi isu tersebut, industri kelapa sawit di Indonesia seharusnya melakukan pembuktian melalui penerapan standar tahapan Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO) yang lebih masif lagi.

"Standar tersebut memuat indikator-indikator yang menjamin bahwa penanaman dan produk yang dihasilkan sudah berkelanjutan dan ramah lingkungan. Artinya, itu memperbesar peluang produk-produk minyak sawit asal Indonesia untuk tetap diterima secara internasional," ujar Presiden Utama Mutu International Arifin Lambaga melalui keterangan resmi, Kamis (28/3).

Mutu Internasional merupakan lembaga sertifikasi yang melayani lebih dari 2.000 instansi termasuk dalam hal ISPO.

Pihaknya, lanjut Arifin, turut mengakomodir perusahaan-perusahaan perdagangan minyak sawit untuk melakukan pengujian dan mendapatkan sertifikat berkelanjutan tersebut. Saat ini, Mutu International telah mengeluarkan 167 sertifikat ISPO.

Baca juga : Negara Produsen Kelapa Sawit Ancam Balas UE

"Saat ini, telah terdapat 457 perusahaan yang telah mengantongi sertifikasi ISPO yang telah dikeluarkan oleh lembaga-lembaga sertifikasi. Sebanyak 35% di antara mereka atau 167 perusahaan, mendapat sertifikat dari kami," terangnya.

Jika pihak Uni Eropa menginginkan produk dari hasil kebun yang berkelanjutan, lanjutnya, seharusnya itu tidak menjadi masalah karena perusahaan-perusahaan bisa membuktikan hal itu dengan memperoleh sertifikat ISPO.

"Yang perlu diperhatikan adalah bagaimana memberi pemahaman bagi petani swadaya, untuk mendorong mereka mencapai standar yang ditentukan. Itu yang harus dilakukan bersama-sama," tandasnya. (OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya