Headline
Tragedi Bantargebang menjadi bukti kegagalan sistemis.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTUR Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Eko Heripoerwanto mengatakan keputusan kenaikan harga rumah bersubsidi akan segera diumumkan pada April mendatang.
Ia menyebutkan, dari pihak Kementerian PU-Pera, pembahasan sudah selesai dilakukan. Kini, pihaknya tinggal menunggu keputusan Kementerian Keuangan.
Baca juga: BI Optimistis Tingkat Inflasi di Bawah 3,5% pada Penghujung 2019
"Kami masih menunggu ketetapan Pajak Pertamahan Nilai (PPN)nya. Bebas pajaknya sampai berapa. Karena tidak mungkin kita umumkan sepihak, sementara di Kementerian Keuangan belum memutuskan itu," ujar Heri di kantornya, Jumat (7/3).
Yang pasti, sambung dia, penetapan harga baru sudah didiskusikan bersama seluruh pemangku kepentingan termasuk asosiasi pengembang.
Diharapkan, munculnya standar harga baru akan memacu semangat developer untuk melakukan pembangunan dengan lebih cepat sehingga masyarakat yang belum memiliki hunian bisa menerima manfaat dari kebijakan tersebut.
Pemerintah, secara berkala memang melakukan perubahan batasan harga maksimal rumah bersubsidi. Hal itu dilakukan untuk menyesuaikan berbagai hal terutama harga tanah dan bahan baku konstruksi.
Baca juga: Dukung Usaha Mikro Indonesia, OJK Resmikan AFPI
Saat ini, ketentuan harga rumah subsidi dituangkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 552/KPTS/M/2016 tentang Batasan Penghasilan Kelompok Sasaran KPR Bersubsidi, Batasan Harga Jual Rumah Sejahtera Tapak dan Satuan Rumah Sejahtera Susun, Serta Besaran Subsidi Uang Muka Perumahan.
Untuk batasan harga jual rumah sejahtera tapak di Jabodetabek pada 2018 sebesar Rp148,5 juta. Adapun, di Jawa, tidak termasuk Jabodetabek, dan Sumatera, tidak termasuk Riau dan Bangka Belitung, sebesar Rp130 juta. Sedangkan, di Kalimantan ditentukan Rp142 juta. (OL-6)
Vista Land Group mencatatkan prestasi di sektor perumahan nasional setelah meraih penghargaan sebagai pengembang rumah subsidi terbaik dalam ajang BTN Awards 2025 yang digelar di Jakarta.
PEMERINTAH Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, diketahui melakukan alih fungsi lahan baku sawah (LBS) mencapai 500 hektare setiap tahunnya dan mengubahnya menjadi kawasan hunian.
Sektor perumahan menjadi salah satu instrumen strategis Presiden Prabowo Subianto dalam mengatasi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat
Wamen PKP Fahri Hamzah menilai angka backlog perumahan belum bisa dianggap demand riil karena tidak dipetakan dan tidak terkonsolidasi sebagai kebutuhan.
HUNIAN berbasis Transit Oriented Development (TOD) semakin diminati masyarakat. Saat ini pilihan hunian tersebut juga semakin terjangkau.
BTN mulai menggeser wajah bisnisnya dari bank pembiayaan perumahan konvensional menuju ekosistem yang menyatukan hunian, gaya hidup, dan peluang usaha
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved