Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

KPPU Perpanjang Waktu Penyelidikan Dugaan Kartel Tarif Pesawat

Atikah Ishmah Winahyu
07/3/2019 16:40
KPPU Perpanjang Waktu Penyelidikan Dugaan Kartel Tarif Pesawat
(ilus dok.mi)

KOMISI Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memutuskan untuk memperpanjang pemeriksaan terhadap dugaan adanya kartel tarif pesawat yang menyebabkan harga tiket sejumlah maskapai mengalami lonjakan harga pada awal tahun ini.

Komisioner KPPU Kodart Wibowo mengatakan, kemungkinan perpanjangan waktu penyelidikan itu karena KPPU kini turut menyelidiki tarif barang dan bagasi yang dikenakan oleh maskapai.

“Kalau tentang maskapai tetap masih dalam tahap penyelidikan karena sekarang ini menjadi ditambahkan waktunya, karena sekaligus tarif penumpang ditambahkan juga penyelidikan di tariif barang dan juga bagasi. Jadi kemajuannya yang disampaikan teman-teman dari penindakan memang baru itu,” kata Kodrat Wibowo kepada Media Indonesia, Kamis (7/3).

Menurut Kodrat, pihaknya tidak bisa terburu-buru dalam menangani dugaan kartel oleh sejumlah maskapai. Biaya avtur yang semula diduga tidak akan menjadi masalah kini turut menjadi bahan penyelidikan.

"Kita juga sekarang merasakan betul bahwa memang tidak mungkin penyelidikan dilakukan secara buru-buru karena terkait rupanya ada masalah avtur juga. Avtur ini kita kira tadinya tidak menjadi masalah yang terlalu berat karena kita bisa hitung atau perkirakan,” ujarnya.

Baca juga : KPPU Kaji Kenaikan Tarif Tiket dan Kargo Angkutan Udara

Kodrat membenarkan jika harga avtur turut mempengaruhi tarif pesawat. Namun jika dihitung per jarak tempuh, biaya avtur dinilai masih dalam batas wajar atau tidak terlalu mahal.

“Tapi karena isunya jadi merebak ke masalah komponen biaya avtur, ya yang tadi saya katakan bahwa penyelidikan masih tetap dilaksanakan dengan tadi tidak hanya menyelidiki kasus dugaan perkara kenaikan tarif maskapai untuk penumpang saja,” terangnya.

Rencananya, KPPU akan kembali membahas perihal dugaan praktek kartel pada rapat komisioner (Rakom) minggu depan. Kodrat juga tidak dapat memastikan kapan proses penyelidikan ini akan rampung.

“Saya tidak bisa memastikan itu mungkin kewenangan dari Rakom yang notabenenya mungkin baru bisa dilaksanakan hari Senin depan,” tandasnya. (OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya