Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
EKONOM PT Bank Permata Tbk Josua Pardede mengatakan perlu adanya dorongan bagi usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dari segi legalitas. Sebab, legalitas masih menjadi masalah utama bagi pelaku UMKM, sehingga sulit mendapat kredit bank.
Hal yang berhubungan dengan administrasi seperti laporan keuangan harus dilengkapi sebagai salah satu syarat mendapatkan legalitas. Pemerintah pun perlu mengedukasi pelaku UMKM agar bisa mendapat pembiayaan perbankan.
"Dari sisi pemerintah perlu memberdayakan UMKM. Kalau dia (UMKM) diarahkan untuk menjadi suatu badan hukum yang legal, tentunya dia jadi punya akses permodalan ke perbankan ataupun lembaga pembiayaan lainnya," kata Josua Pardede kepada Media Indonesia, Minggu (3/3).
Baca juga: Tokoin Bantu UMKM Dorong Pertumbuhan Ekonomi Nasional
Sebaliknya, jika status UMKM belum legal, maka akan sulit mendapat kredit dari bank. Hal ini dikarenakan perbankan memiliki tingkat kepatuhan yang sangat tinggi pada peraturan.
Pemberdayaan UMKM pun harus terus dilanjutkan agar semakin banyak yang produktif dan menjadi badan hukum. Semakin banyak UMKM memiliki status baik, penyaluran kredit perbankan akan tepat sasaran dan memenuhi target seperti tercantum dalam Peraturan Bank Indonesia (PBI) No. 17/12/PBI/2015.(OL-5)
Pertumbuhan tersebut didorong oleh kenaikan giro sebesar 19,13%, tabungan 8,19%, dan deposito 14,28%.
PT Bank Negara Indonesia (BNI) dinilai berada pada posisi yang lebih siap memasuki 2026 dibandingkan bank-bank besar lainnya.
Menurut Pramono, pencatatan saham Bank Jakarta di BEI tidak hanya akan meningkatkan kepercayaan publik, tetapi juga mendorong profesionalisme perusahaan.
MENTERI Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku telah menarik dana pemerintah sebesar Rp75 triliun dari total penempatan Rp276 triliun Saldo Anggaran Lebih (SAL) di sistem perbankan.
MANTAN Kepala PPATK Yunus Husein menilai pemajangan uang tunai hasil rampasan kasus korupsi dan sitaan negara oleh aparat penegak hukum tidak diperlukan dan cenderung tidak efisien.
PERUBAHAN status Bank Syariah Indonesia (BSI) menjadi persero dinilai memperkuat posisi bank tersebut, terutama dari sisi kredibilitas dan persepsi keamanan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved