Headline
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
EKONOM PT Bank Permata Tbk Josua Pardede mengatakan perlu adanya dorongan bagi usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dari segi legalitas. Sebab, legalitas masih menjadi masalah utama bagi pelaku UMKM, sehingga sulit mendapat kredit bank.
Hal yang berhubungan dengan administrasi seperti laporan keuangan harus dilengkapi sebagai salah satu syarat mendapatkan legalitas. Pemerintah pun perlu mengedukasi pelaku UMKM agar bisa mendapat pembiayaan perbankan.
"Dari sisi pemerintah perlu memberdayakan UMKM. Kalau dia (UMKM) diarahkan untuk menjadi suatu badan hukum yang legal, tentunya dia jadi punya akses permodalan ke perbankan ataupun lembaga pembiayaan lainnya," kata Josua Pardede kepada Media Indonesia, Minggu (3/3).
Baca juga: Tokoin Bantu UMKM Dorong Pertumbuhan Ekonomi Nasional
Sebaliknya, jika status UMKM belum legal, maka akan sulit mendapat kredit dari bank. Hal ini dikarenakan perbankan memiliki tingkat kepatuhan yang sangat tinggi pada peraturan.
Pemberdayaan UMKM pun harus terus dilanjutkan agar semakin banyak yang produktif dan menjadi badan hukum. Semakin banyak UMKM memiliki status baik, penyaluran kredit perbankan akan tepat sasaran dan memenuhi target seperti tercantum dalam Peraturan Bank Indonesia (PBI) No. 17/12/PBI/2015.(OL-5)
Kesadaran akan pentingnya perencanaan keuangan jangka panjang mendorong banyak individu dan keluarga menjadikan asuransi jiwa sebagai bagian dari strategi perlindungan masa depan.
Sebagai platform investasi digital, Fundtastic terus berinovasi memperkuat posisinya dalam ekosistem keuangan di Indonesia.
PT Bank Negara Indonesia (BNI) menegaskan reputasinya sebagai institusi keuangan nasional yang mampu bersaing di panggung global dengan masuk ke daftar Global 2000 Forbes pada 2025.
Data Bank Indonesia mencatat peningkatan transaksi perbankan digital sebesar 54,89% secara tahunan (YoY) hingga September 2024.
GUBERNUR Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa menerima kunjungan Gubernur Banten, Andra Soni di Surabaya sebagai upaya bersinergi menguatkan perekonomian antar daerah.
Kejagung dinilai menggunakan pasal keranjang sampah dalam pengusutan kasus dugaan korupsi terkait pemberian kredit oleh Bank DKI Jakarta dan BJB pada Sritex
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved