Headline
Pemerintah pelajari seluruh risiko menyusul putusan MA AS.
Pemerintah pelajari seluruh risiko menyusul putusan MA AS.
Kumpulan Berita DPR RI
PENANGGUHAN pungutan ekspor minyak kelapa sawit adalah langkah positif untuk membantu mengatasi defisit neraca perdagangan nasional. Kebijakan itu juga diyakini bisa menjadi insentif bagi pelaku usaha.
Petani hingga pengusaha kelapa sawit diyakini akan terpacu untuk produksi dan ekspor komoditas unggulan Indonesia tersebut.
“Untuk mengantisipasi dampak defisit yang makin melebar maka diberi insentif untuk bisa melakukan ekspor. Salah satunya dengan menahan pungutan ekspor ini. Itu kebijakan yang cukup tepatlah,” tutur ekonom Universitas Indonesia Fithra Faisal berdasarkan keterangan tertulis yang diterima Media Indonesia, di Jakarta, Jumat (1/3).
Fithra mengatakan, selama ini minyak kelapa sawit masih menjadi komoditas unggulan untuk mencetak pundi-pundi bagi negara. Keberlangsungan ekspor tentu perlu ditunjang dengan insentif agar produksi di dalam negeri tidak terlalu terbebani dengan berbagai pungutan ekspor maupun hambatan dari luar negeri.
Menurutnya, keputusan pemerintah ini tak ayal mempertimbangkan votalitas harga minyak sawit di internasional yang masih sangat fluktuatif. Di sisi lain, ia meyakini keputusan ini juga mempertimbangkan ekspor nusantara yang pertumbuhannya belum signifikan.
Baca juga: Pemerintah Tunda Pengenaan Pungutan Ekspor CPO
“Bisa mengurangi setidaknya beban bagi pelaku usaha terkait sawit. Ini bisa menjadi insentif bagi mereka untuk berproduksi,” ujar akademisi ini lagi.
Hanya saja dia mengingatkan, pengaruh kebijakan ini tidak bisa dilihat segera dalam nilai ekspor. Mengingat hambatan dari luar juga masih banyak. Untuk itulah, pencarian pasar baru masih perlu untuk terus digeliatkan.
Upaya pemerintah yang dilakukan oleh Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita dalam misi dagang membuka pasar baru untuk komoditas ini adalah hal yang juga penting.
“Dengan adanya hambatan yang makin tinggi dari negara partner memang tidak bisa berkembang pesat secara signifikan dalam waktu dekat,” ungkap Fihtra.
Sebelumnya ditetapkan apabila harga referensi CPO telah mencapai US$570 per ton maka diwajibkan dikenai pungutan ekspor sebesat US$25 per ton.
Ini sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 152/PMK.05/2018 yang berlaku sejak 4 Desember 2018.
Sementara itu, harga referensi dari Kemendag untuk crude palm oil (CPO) per Maret ini sudah mencapai US$595,98 per ton.
Harga referensi yang diambil tersebut sudah sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 13/PMK.010/2017. Di mana ditentukan penentuan harga referensi komoditas berdasarkan kisaran harga di periode 2 minggu sebelumnya.
Artinya, harga referensi CPO untuk Maret ini tak lain merupakan kisaran harga internasional pada periode 20 Januari—19 Februari 2019 kemarin.
Atas dasar itulah dalam rapat koordinasi terbatas (rakortas) pada Kamis (29/2), pemerintah memutuskan penangguhan pungutan ekspor agar tidak merugikan pelaku usaha dan petani. Mengingat harga aktual di pasar internasional untuk CPO pada seminggu terakhir berada di kisaran US$545 per ton.
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita di kesempatan berbeda menekankan pentingnya peran minyak kelapa sawit dan produk turunannya dalam perekonomian Indonesia.
Kini, sebanyak 60% total nilai ekspor Indonesia berasal dari minyak kelapa sawit. Industri ini juga menjadi sumber penghasilan bagi 16,5 juta pekerja langsung dan tidak langsung.
Industri minyak kelapa sawit Indonesia juga berkontribusi terhadap lebih dari 50 persen total produksi dunia. (A-1)
Normansyah menegaskan BPDP berkomitmen berkolaborasi dengan pemerintah kabupaten dan kementerian terkait dalam mempercepat program-program perkebunan tersebut.
Di tengah harga energi global yang masih bergejolak dan tekanan impor bahan bakar minyak yang terus membayangi anggaran negara, kebijakan energi kini tak lagi sekadar urusan teknis.
Perubahan iklim global kini menjadi realitas ilmiah yang tidak terbantahkan dan berdampak langsung pada meningkatnya risiko bencana di berbagai wilayah, termasuk Sumatra.
BERBAGAI komentar negatif terus dinarasikan dalam beberapa bulan terakhir ini terkait dengan komoditas nonmigas andalan utama ekonomi nasional, yakni kelapa sawit.
Industri kelapa sawit terus dipandang sebagai salah satu sektor strategis perekonomian nasional,
Dengan mengurangi harga barang yang dilaporkan, maka bea masuk yang dibayarkan juga akan berkurang dan hal tersebut sangat merugikan ekonomi dari sisi pendapatan negara.
Tommy mengatakan meningkatkan nilai HPE konsentrat tembaga juga dipengaruhi tingginya permintaan industri global terhadap tembaga.
Jadi sumbangannya dalam bentuk makanan instan, kemudian pakaian, obat-obatan, dan kebutuhan lainnya yang sudah kami identifikasi yang dibutuhkan oleh saudara-saudara kita.
Impor pakaian bekas ini selalu terjadi di mana pun. Pelaku juga sudah punya jaringan dan bekerja secara profesional.
KEMENTERIAN Perdagangan (Kemendag) memusnahkan sebanyak 16.591 balpres pakaian bekas impor ilegal dari 19.931 temuan balpres pakaian bekas impor ilegal.
Pemerintah secara serius menargetkan penurunan signifikan pada biaya logistik nasional dalam rangka meningkatkan daya saing industri dan nilai tambah perekonomian.
TEMUAN pestisida etilen oksida pada produk mi instan merek Indomie Rasa Soto Banjar Limau Kulit yang beredar di Taiwan tengah ramai. Kementerian Perdagangan (Kemendag) buka suara
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved