Headline

Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.

Fokus

Sejumlah negara berhasil capai kesepakatan baru

Menteri PUPR Tegaskan Skema Baru FLPP Berlaku untuk Umum

Andhika Prasetyo
22/2/2019 21:59
Menteri PUPR Tegaskan Skema Baru FLPP Berlaku untuk Umum
(ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari)

MENTERI Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) Basuki Hadimuljono mengungkapkan perubahan skema bantuan subsidi Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) baru akan berlaku bagi semua kalangan, tidak hanya untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) atau anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polisi) saja.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pemerintah memutuskan untuk mengubah ambang batas maksimum penghasilan penerima bantuan subsidi KPR FLPP dari semula Rp4 juta per bulan menjadi Rp8 juta per bulan untuk rumah tapak.

"Jadi ini yang umum pun berubah. Karena (aturan) FLPP-nya hanya satu jadi yang punya pendapatan Rp5 juta per bulan juga bisa. Kalau kemarin kan ditetapkan batasnya Rp4 juta, jadi yang Rp5 juta tidak bisa," ujar Menteri PU-Pera Basuki Hadimuljono kepada Meda Indonesia, Jumat (22/2).

Baca juga : Perubahan FLPP untuk Bantu Sejuta ASN yang Belum Miliki Rumah

Adapun, perubahan batas maksimal pendapatan penghasilan untuk apartemen masih dibahas dan akan ditetapkan segera.

"Sekarang, hari ini, sedang dibicarakan oleh Diretorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur dan Perumahan. Kalau yang Rp4 juta berubah, demikian pula yang Rp7 juta untuk rusun. Nanti disepakati berpaa perubahannya. Kami juga bicara dengan stakeholder, semua dilibatkan," jelasnya. (OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya