Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
ASOSIASI Logistik Indonesia (ALI) meminta pemerintah menghapus opsi skema subsidi dalam upaya penurunan tarif Tol Trans Jawa untuk angkutan logistik.
Mereka sedianya menyambut baik keputusan pemerintah yang hendak menekan biaya masuk tol, tetapi skema subsidi bukanlah jawaban dari persoalan tersebut.
Ketua Umum ALI Zaldy Ilham Masita mengungkapkan angkutan logistik selama ini sudah menerima banyak manfaat subsidi dari bahan bakar minyak (BBM) jenis solar.
Jika pemerintah memutuskan untuk kembali jor-joran memberikan subsidi tarif tol, itu hanya akan membuat sektor logistik semakin manja. Mereka tidak akan berbenah diri untuk menjadi lebih efisien dan berdaya saing.
Dari pada menerapkan skema subsidi, Ilham menilai pemerintah sebaiknya mengoptimalkan regulasi terkait larangan angkutan dengan muatan berlebih atau over dimension over load (ODOL).
Baca juga : Kalla Sebut Tarif Tol Trans Jawa masih Wajar
Ilham mengatakan sebagian besar angkutan logistik truk di Indonesia, dalam proses operasional, itu berlebihan muatan.
Sedianya, perusahaan memaksakan memuat barang berlebih untuk memperoleh efisiensi biaya distribusi dalam satu kali perjalanan.
Tetapi, menurut Ilham, itu malah membuat perusahaan mengalami kerugian besar. Pasalnya, ketika membawa muatan berlebih, truk tidak akan bisa berjalan cepat, sehingga akan membutuhkan bahan bakar lebih banyak.
Selain itu, karena ODOL pula, truk akan lebih sering mengalami kerusakan sehingga biaya perawatan akan lebih besar setiap tahunnya.
"Kalau tidak ODOL, truk bisa lebih efisien dari segi operasional dan perawatan. Biaya itu akhirnya bisa dialihkan untuk membayar tarif tol," jelas Ilham kepada Media Indonesia, Selasa (12/2).
Di sisi lain, dengan tidak adanya truk ODOL, kualitas jalan tol akan bertahan lama, tidak akan sering mengalami kerusakan.
Artinya, Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) akan mengalami efisiensi dari segi pemeliharaan jalan.
"Kalau truk ODOL tidak ada, BUJT bisa irit dari segi pemeliharaan. Mereka semestinya mengambil keuntungan dari situ, tanpa perlu menetapkan tarif tinggi," lanjutnya.
Jadi, lanjutnya, skema pengoptimalan sanksi bagi angkutan logistik ODOL bisa menjadi pilihan yang menguntungkan semua pihak. (OL-8)
SpaceX dan Tesla, dua perusahaan terbesar milik Musk, diketahui menerima miliaran dolar AS dalam bentuk hibah pemerintah dan insentif lingkungan.
Menurutnya, permintaan KSAL agar TNI AL mendapatkan subsidi BBM sebagaimana yang diterapkan kepada Polri merupakan hal yang wajar.
POLEMIK pengurangan isi kemasan Minyakita dan penjualan di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) menjadi ironi di tengah upaya pemerintah menyediakan minyak goreng murah bagi rakyat.
ANGGOTA Komisi B DPRD DKI dari Fraksi PDI Perjuangan Pandapotan Sinaga, menegaskan subsidi air minum hanya pantas diberikan kepada masyarakat kecil.
Dalam revisi pergub juga akan diketahui siapa yang berhak menerima dan dinas apa yang mengawasi.
Pahala mengatakan, pemerintah harus memadankan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) untuk menyalurkan uang terkait subsidi gas melon.
Dishub DKI Jakarta juga menambah jam operasional layanan tiga angkutan umum tersebut. Kebijakan ini berlaku selama 24 jam pada 22 Juni 2025, mulai pukul 00.00 WIB hingga 23.59 WIB.
Budi enggan memerinci jawaban mereka saat diperiksa penyidik. Uang yang diminta tidak langsung masuk ke rekening para tersangka.
KPK mengumumkan identitas delapan tersangka kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan rencana penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA).
JEPANG tidak berniat membeli peralatan pertahanan dari Amerika Serikat sebagai imbalan atas pelonggaran kebijakan tarif.
Seminar yang diadakan Perbanas Insitute ini menjadi forum strategis untuk membahas dampak kebijakan proteksionisme global terhadap Indonesia dan strategi adaptif yang perlu diambil.
Negosiasi diinisiasi oleh pemerintah AS. Saat ini kedua pihak masih menyusun agenda dan waktu pasti pertemuan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved