Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan isu utang kerap menjadi komoditas di tengah pertarungan politik di 2019. Sayangnya, pemahaman mengenai persoalan itu kerap keluar dari substansi yakni sebagai instrumen fiskal.
"Selama masa kampanye seperti sekarang, orang banyak yang masih bingung atau tak memahami apa itu instrumen fiskal," ujarnya saat memberikan pemaparan pada acara Mandiri Investment Forum 2019 di Hotel Fairmont, Jakarta, Rabu (30/1).
Menurut dia, utang kerap digunakan dalam kontestasi politik namun tidak dibarengi dengan pemahaman yang utuh. Utang dan rasio pajak merupakan instrumen fiskal.
"Mereka sering kali bingung bahwa instrumen fiskal menjadi objectives atau dilihat sebagai isu dibandingkan sebagai alat," katanya.
Baca juga: JK: Tak Hanya Indonesia yang Berutang
Sri menerangkan kedua hal tersebut merupakan jalan untuk memacu pertumbuhan ekonomi serta kesejahteraan rakyat.
"Rasio pajak dan utang adalah alat atau instrumen bagi pemerintah untuk menyediakan atau meningkatkan perbaikan ekonomi dan membuat kesejahteraan rakyat," pungkasnya.
Berdasarkan UU Keuangan Negara Nomor 17/2003 Pasal 12 ayat (3) yang dimaksud dengan defisit anggaran dibatasi maksimal tiga persen dari Pertumbuhan Domestik Bruto (PDB) dan jumlah pinjaman dibatasi maksimal 60% dari PDB.(OL-5)
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, dana untuk pembelian kapal yang ada di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sejatinya memang belum dicairkan
Purbaya menegaskan Juda Agung memiliki kapasitas dan pengalaman yang mumpuni untuk melanjutkan sejumlah agenda strategis.
(Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa melantik 27 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (pejabat Eselon II) di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di Jakarta pada Rabu (28/1).
Penyidik mendalami peran konsultan dalam menjembatani komunikasi wajib pajak dengan petugas.
Tujuannya untuk mencegah kedekatan berlebihan antara pejabat dan wajib pajak yang berpotensi memicu penyalahgunaan wewenang.
KEMENTERIAN Keuangan (Kemenkeu) merespons kabar yang menyebut Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono digadang-gadang mengisi posisi Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved