Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
KETUA Umum Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Dadang Sukresna mengatakan tidak ada hal yang perlu dikhawatirkan terkait kebijakan wajib asuransi nasional untuk kegiatan ekspor sawit dan batu bara sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 82 Tahun 2017.
Industri asuransi di Tanah Air, sebutnya, sudah sangat paham dengan mekanisme asuransi di sektor pengangkutan barang (marine cargo).
“Ini bukan hal yang baru buat kami. Ini produk umum, hanya kebijakannya saja yang baru,” ujar Dadang kepada Media Indonesia, Rabu (23/1).
Terkait praktik perdagangan minyak kelapa sawit yang selama ini sebagian besar menggunakan skema free on board (FOB), hal itu pun dirasa tidak menjadi persoalan selama sosiaslisasi dijalankan dengan baik.
FOB adalah skema perdagangan, eksportir atau penjual hanya memiliki kewajiban untuk menanggung biaya pengiriman sampai ke pelabuhan terdekat dari gudang. Artinya, ketika barang, dalam hal ini sawit, sudah berada di atas kapal, biaya yang keluar termasuk asuransi sudah mulai ditanggung oleh importir atau pembeli.
“Selama kebijakannya sesuai dengan yang selama ini dijalankan dan kita bisa menjelaskan dengan baik, importir pasti tidak akan masalah," ungkapnya.
Baca juga: Gapki Tunggu Pembahasan Lanjutan Soal Wajib Asuransi Nasional
Selama ini, sebagian besar ekspor sawit, ucap Dadang, memang masih menggunakan produk asuransi asing lantaran skema FOB itu.
“Selama ini sudah ada yang pakai asuransi lokal, tapi belum banyak karena yang menunjuk kan importirnya. Sekarang dengan kebijakan ini, walaupun pembelinya dari luar negeri, asuransi tetap harus pakai dari Indonesia,” tuturnya.
Ia pun mengaku pihaknya tidak mempunyai persiapan khusus dalam menyongsong kebijakan anyar pemerintah tersebut. Alasannya, sekitar 73% asuransi umum yang termasuk anggota AAUI, memang sejak lama sudah menerbitkan polis asuransi pengakutan.
“Tidak ada persiapan khusus. Prinsipnya semua perusahaan siap, beberapa di antara mereka sudah berpengalaman menanggung risiko marine cargo,” tandasnya.(OL-5)
Kariernya dimulai di perusahaan perbankan multinasional, tempat ia memimpin tim produk dalam mengembangkan bisnis kartu kredit, loyalty program, dan bancassurance.
Ke depan, baik industri asuransi umum maupun jiwa akan kembali bergairah dan akan semakin berkembang
Ratusan pohon ditanamĀ diharapkan bisa tumbuh dan mampu meningkatkan kualitas lingkungan
Multi Protection merupakan bentuk komitmen dalam menghadirkan solusi perencanaan keuangan dan perlindungan jiwa yang komprehensif
Perusahaan ini memberikan proteksi atas risiko meninggal dunia dan perawatan rumah sakit bagi peserta kegiatan olahraga dan wisata itu.
Zurich Life memperkenalkan Zurich Family Gen Assurance, produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi
INDUSTRI minyak sawit (crude palm oil/CPO) mengalami tekanan bertubi-tubi beberapa waktu belakangan.
DALAM beberapa pemberitaan, pemerintah menyatakan bahwa produksi minyak kelapa sawit nasional ditargetkan mencapai 100 juta ton pada tahun Indonesia emas 2045.
MINYAK kelapa sawit mendapatkan sentimen buruk akhir-akhir ini.
Indonesia merupakan negara dengan produksi minyak sawit terbesar di dunia
Dinas DLH DKI memerintahkan PT BKP harus memperbaiki cerobongnya agar memenuhi baku mutu emisi sumber tidak bergerak.
Istri sekuriti PT SKB memohon agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bisa membebaskan sang suami
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved