Headline
Pemerintah pelajari seluruh risiko menyusul putusan MA AS.
Pemerintah pelajari seluruh risiko menyusul putusan MA AS.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Umum Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Dadang Sukresna mengatakan tidak ada hal yang perlu dikhawatirkan terkait kebijakan wajib asuransi nasional untuk kegiatan ekspor sawit dan batu bara sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 82 Tahun 2017.
Industri asuransi di Tanah Air, sebutnya, sudah sangat paham dengan mekanisme asuransi di sektor pengangkutan barang (marine cargo).
“Ini bukan hal yang baru buat kami. Ini produk umum, hanya kebijakannya saja yang baru,” ujar Dadang kepada Media Indonesia, Rabu (23/1).
Terkait praktik perdagangan minyak kelapa sawit yang selama ini sebagian besar menggunakan skema free on board (FOB), hal itu pun dirasa tidak menjadi persoalan selama sosiaslisasi dijalankan dengan baik.
FOB adalah skema perdagangan, eksportir atau penjual hanya memiliki kewajiban untuk menanggung biaya pengiriman sampai ke pelabuhan terdekat dari gudang. Artinya, ketika barang, dalam hal ini sawit, sudah berada di atas kapal, biaya yang keluar termasuk asuransi sudah mulai ditanggung oleh importir atau pembeli.
“Selama kebijakannya sesuai dengan yang selama ini dijalankan dan kita bisa menjelaskan dengan baik, importir pasti tidak akan masalah," ungkapnya.
Baca juga: Gapki Tunggu Pembahasan Lanjutan Soal Wajib Asuransi Nasional
Selama ini, sebagian besar ekspor sawit, ucap Dadang, memang masih menggunakan produk asuransi asing lantaran skema FOB itu.
“Selama ini sudah ada yang pakai asuransi lokal, tapi belum banyak karena yang menunjuk kan importirnya. Sekarang dengan kebijakan ini, walaupun pembelinya dari luar negeri, asuransi tetap harus pakai dari Indonesia,” tuturnya.
Ia pun mengaku pihaknya tidak mempunyai persiapan khusus dalam menyongsong kebijakan anyar pemerintah tersebut. Alasannya, sekitar 73% asuransi umum yang termasuk anggota AAUI, memang sejak lama sudah menerbitkan polis asuransi pengakutan.
“Tidak ada persiapan khusus. Prinsipnya semua perusahaan siap, beberapa di antara mereka sudah berpengalaman menanggung risiko marine cargo,” tandasnya.(OL-5)
AKTIVITAS olahraga, khususnya yang bersifat kompetitif seperti lomba lari, memiliki risiko cedera hingga gangguan kesehatan yang tidak dapat diabaikan.
PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia (Tugu Insurance), anak usaha PT Pertamina, kembali menorehkan capaian positif di kancah internasional.
SEBAGAI salah satu perusahaan asuransi jiwa nasional yang berperan aktif dalam pengembangan industri terkait, BRI Life menjalankan berbagai inisiatif transformasi digital.
Sulaiman mendorong OJK melakukan penelaahan dan evaluasi terhadap pola kerja sama KPM di industri asuransi.
Sebanyak 10 korban kecelakaan pesawat ATR 42-500 telah ditemukan. Tiga di antaranya telah berhasil dipulangkan kepada keluarga dan seluruh korban dipastikan akan dapat asiramsi.
Asuransi ini menyasar kendaraan listrik sesuai Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia (PSAKBI).
Normansyah menegaskan BPDP berkomitmen berkolaborasi dengan pemerintah kabupaten dan kementerian terkait dalam mempercepat program-program perkebunan tersebut.
Di tengah harga energi global yang masih bergejolak dan tekanan impor bahan bakar minyak yang terus membayangi anggaran negara, kebijakan energi kini tak lagi sekadar urusan teknis.
Perubahan iklim global kini menjadi realitas ilmiah yang tidak terbantahkan dan berdampak langsung pada meningkatnya risiko bencana di berbagai wilayah, termasuk Sumatra.
BERBAGAI komentar negatif terus dinarasikan dalam beberapa bulan terakhir ini terkait dengan komoditas nonmigas andalan utama ekonomi nasional, yakni kelapa sawit.
Industri kelapa sawit terus dipandang sebagai salah satu sektor strategis perekonomian nasional,
Dengan mengurangi harga barang yang dilaporkan, maka bea masuk yang dibayarkan juga akan berkurang dan hal tersebut sangat merugikan ekonomi dari sisi pendapatan negara.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved