Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
RENCANA pemerintah menggenjot pembangunan infrastruktur dengan mengalokasikan dana sebesar Rp48 triliun dalam bentuk penyertaan modal negara (PMN) kepada 35 BUMN tidak berjalan mulus.
Pasalnya, hasil audit BPK mengindikasikan adanya pe nyimpangan dana senilai Rp3,1 triliun pada 14 BUMN yang akan menerima PMN tersebut.
Sebagian dari 14 BUMN ialah PT Antam, PT Angkasa Pura, Bulog, PT Garam, PTPN IX, PTPN X, PT Pelni, PT Pindad, PT KA, PT Sang Hyang Seri, Perumnas, Perum Perikanan, PT Industri Kapal, dan PT Pelindo IV.
Oleh karena itu, Komisi XI mendesak pemerintah untuk menangguhkan pencairan PMN tersebut hingga temuan BPK tersebut diselesaikan.
Hal ini dikemukakan Ketua Komisi XI DPR Fadel Muhammad seusai rapat konsultasi dengan BPK di Gedung BPK kemarin.
"Selain kinerja BUMN yang tidak baik, ada beberapa BUMN tidak perlu lagi menerima PMN terutama yang sudah go public. Sayang uang sejumlah Rp72 triliun digelontorkan tanpa alasan kuat," kata Fadel.
Pemerintah mengusulkan PMN bagi BUMN dalam RAPBN-P 2015 terbagi dalam tiga jenis usaha, yakni infrastruktur sebesar Rp39,8 triliun, sumber daya alam Rp14,8 triliun, serta keuangan dan perbankan Rp 9 triliun.
Ketua BPK Harry Azhar Azis menambahkan pandangan BPK itu berdasarkan pemeriksaan pada 2013 yang didalamnya terdapat 14 BUMN masuk kategori tidak bagus.
Sebelumnya pemerintah akan menyuntikkan dana PMN sebesar Rp48 triliun bagi 35 BUMN. Selain itu, pemerintah juga berkeinginan menambah modal Rp18 triliun bagi BUMN yang berada di bawah Kementerian Keuangan (Media Indonesia, 21/1).
Menurut Wakil Ketua BPK Achsanul Qosasi, sebelum dana PMN ini dicairkan, sebaiknya perusahaan tersebut menyelesaikan terlebih dulu semua catatan kritis yang disampaikan auditor.
"PMN berkaitan dengan akuntabilitas dan transparansi sehingga dapat membantu Komisi XI dalam melakukan pengawasan," ungkap Achsanul.
Program titipan
Saat menanggapi penangguhan penyaluran PMN kepada BUMN tersebut, mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu meminta BPK menjelaskan temuan penyimpangan sebesar Rp3,1 triliun tersebut.
"Saya berharap semua pihak objektif dalam mengambil keputusan. Penangguhan PMN akan menghambat pembangunan nasional," tutur Said.
Menurut Said, pemberian PMN kepada BUMN merupakan perubahan mekanisme pembiayaan pembangunan dari belanja langsung menjadi pemberian modal ke BUMN. Dengan demikian, perusahaan pelat merah yang melaksanakan pembangunan.
"Dengan menyalurkan PMN, pemerintah tidak mengeluarkan dana hanya mengalihkan aset ke BUMN. Dengan menerima PMN, BUMN bisa meminjam dana perbankan sekitar 70% (dari nilai proyek)," ungkap Said.
Lebih lanjut Said mengungkapkan perlunya fungsi pengawasan bila PMN ditangguhkan. "Kita harus mengawasi dana tersebut. Jangan sampai digunakan untuk program yang tidak produktif atau bahkan menjadi program titipan." (Bow/Riz/Ire/X-4)
Maruarar Sirait mengungkapkan rencananya untuk memanfaatkan tanah sitaan dari para koruptor sebagai lahan pembangunan rumah bagi masyarakat. Jadi lebih murah hharganya
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, yang akrab disapa Ara, mengungkapkan rencananya untuk memanfaatkan rumah sitaan koruptor sebagai rumah untuk rakyat.
Kegiatan rutin belajar bagi anak-anak pinggiran dibarengi kegiatan pasar gratis dan berbagi makanan berbuka
Gema Tapera hadir di Kementerian Agama, di Lapangan Utama mulai dari tanggal 8 Maret hingga 10 Maret 2023.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved