Headline
Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.
Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.
Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.
KEPALA Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Agusman, menekankan telah memperingatkan ke masyarakat akan risiko besar dari transaksi virtual currency termasuk Bitcoin. Sebab dampaknya akan sampai ke masyarakat, sistem keuangan dan sistem moneter.
Bila perusahaan memfasilitasi transaksi Bitcoint di Indonesia seperti Bitcoin Indonesia ataupun Pelayanan Jasa Sistem Pembayaran (PJSP), terkait jasa sistem pembayaran, kata Agusman, maka akan terkena hukuman.
"Makanya kami memperingatkan ke masyarakat untuk berhati-hati. Sudah baca sanksinya (pada PBI pemrosesan Transaksi Pembayaran (PTP) PBI dan PBI fintech). Pidana itu," tukas Agusman, usai Bincang Bersama Media, di Jakarta , Senin (15/1).
Dia menekankan mencairkan dana Bitcoin melalui perbankan tidak bisa dilakukan karena bukan penjamin dari transaksi virtual currency.
"Jadi yang kami ingatkan ke masyarakat itu risikonya. Kalau tidak mengerti masyarakat awam kasihan. Mutlak tidak boleh mencairkan dana bitcoin di perbankan yang merupakan jasa sistem pembayaran,"
Namun Bank Indonesia mengaku tidak bisa serta merta menutup kegiatan Bitcoin Indonesia. Sebab kalau dia tidak ada sangkut paut dengan sistem pembayaran, maka bukan wewenang Bank Indonesia.
"Bukan kami yang secara langsung mengatur. Tapi begitu ada koordinasi dengan kementerian dan lembaga yang mengatur, lembaga tersebut yang paling berwenang di situ," tukas Agusman.
Terpisah CEO Bitcoin Indonesia Oscar Darmawan mengatakan tidak ada usaha dari kegiatan Bitcoin untuk menggantikan Rupiah. Sebab dasarnya jenisnya sudah berbeda, aset dan mata uang.
"Menurut saya tidak ada usaha menggantikan Rupiah. Hanua saja kesalahpahaman di masyarakat saja, seperti emas dikatakan mau menggantikan Rupiah. Padahal yang satu komoditas dan yang satunya mata uang. Beda jenis," ujarnya saat dihubungi, Selasa (16/1).
Perusahaan mereka sepakat dan menekankan bahwa transaksi di Indonesia wajib dengan Rupiah sejak awal dan cryptocurrency hanya sebagai digital asset dan bukan untuk alat bayar.
"Kami selalu mendukung Bank Indonesia. Kami lebih memandang semua cryptocurrency sebagai digital asset dan bukan sebagai sistem pembayaran jadi penggunaannya ya lebih sebagai asset bukan sebagai alat bayar. Saya kira tidak ada perusahaan yang memakai bitcoin sebagai mata uang di Indonesia,"
Menggunakan nama Bitcoin Indonesia, mereka mengungkapkan tidak berhubungan dengan sistem pembayaran Bitcoin, melainkan wadah marketplace untuk seluruh token public blockchain di dunia.
"Perusahaan kami sendiri namanya memang Bitcoin Indonesia tetapi kami sebenarnya tidak ada hubungannya dengan sistem pembayaran bitcoin. Kami adalah marketplace untuk seluruh token public blockchain di dunia. Bitcoin cuma salah satu produk kami saja selain dari Ripple, Ethereum, Stellar maupun token lainnya," tukas Oscar. (OL-7)
Kebijakan pemerintah membangun Family Office atau Kantor Keluarga untuk menarik dana-dana orang kaya dunia ke Indonesia dinilai bisa berdampak buruk.
CBDC adalah versi digital dari mata uang resmi yang dikeluarkan bank sentral. Mirip dengan uang fiat, nilai CBDC berpatokan pada mata uang fisik dan dikelola oleh otoritas moneter.
Literasu tentang uang digital bank sentral atau Central Bank Digital Currencies (CBDC) masih sangat minim di Indonesia. CBDC sangat mungkin menjadi opsi baru menjadi alat bayar sah.
Token ini mengadopsi teknologi blockchain yang mengembangkan teknologi internet terkini untuk pembuat konten, seperti NFT, Web2, dan Web3.
KPK mengaku masih kebingungan dengan cara kerja uang digital kripto untuk dijadikan investasi.
Berbeda dengan uang digital, Bitcoin menawarkan model terdesentralisasi menggunakan teknologi blockchain.
nilai tukar rupiah ditutup menguat ke level (bid) Rp16.390 per dolar AS Kamis (19/6), meskipun demikian imbal hasil (yield) Surat Berharga Negara dengan tenor 10 tahun naik
Apindo merespons Keputusan Bank Indonesia (BI) untuk menahan suku bunga acuan di level 5,50%, tingginya suku bunga disebut menjadi penghambat lapangan kerja
Dari dana sebesar US$22,9 miliar itu, sebanyak US$7,6 miliar ditempatkan di rekening umum valuta asing (valas).
Keputusan BI mempertahankan suku bunga acuan di level 5,50% dipandang sebagai langkah konservatif yang tepat di tengah ketidakpastian global dan perlambatan ekonomi domestik.
Keputusan Bank Indonesia (BI) menahan suku bunga acuan, atau BI Rate di level 5,50% dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) 17-18 Juni 2025 dinilai sebagai langkah yang tepat.
BANK Indonesia(BI) mempertahankan suku bunga acuan atau BI rate di angka 5,50%. Keputusan itu diambil melalui Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 17-18 Juni 2025
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved