Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
PESATNYA perkembangan bitcoin di Indonesia tidak lepas dari kekosongan hukum yang mengatur mengenai penggunaan mata uang virtual itu.
Akibatnya para pemain bitcoin bisa dengan bebas memperjualbelikannya melalui situs-situs yang mereka buat.
Celah hukum yang dimanfaatkan ialah ketiadaan aturan hukum yang mengatur mata uang virtual.
Selain itu, mereka memanfaatkan celah karena bitcoin tidak terdaftar sebagai lembaga keuangan di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Bank Indonesia (BI) hanya mengatur larangan penggunaan bitcoin dalam transaksi yang dilakukan perusahaan teknologi finansial.
Hal itu kembali ditegaskan dalam Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 19/12/PBI/2017 tentang Penyelenggaraan Tekfin.
Adapun OJK tidak dalam posisi untuk mengeluarkan aturan pelarangan perdagangan bitcoin karena memandang bitcoin tidak masuk kategori perusahaan atau lembaga keuangan.
Kepala Waspada Investasi Tongam Lumban Tobing menekankan, berdasarkan UU No 21 Tahun 2011, OJK bertugas mengatur dan mengawasi sektor jasa keuangan.
"Perusahaan bitcoin bukan sektor jasa keuangan sehingga OJK tidak mungkin mengeluarkan aturan larangan bitcoin."
Media Indonesia menelusuri beberapa situs atau web yang makin banyak menawarkan atau mempromosikan bitcoin.
Bahkan, laman www.bitcoin.web.id mengeluarkan rekomendasi situs apa saja yang dapat dipercaya untuk mentransaksikan bitcoin (lihat grafik).
Analis Indef, Bhima Yudhistira Adhinegara, mengatakan seharusnya pelarangan bitcoin menjadi ranah OJK.
BI bisa melarang transaksi menggunakan bitcoin dan 1.100 mata uang digital lainnya sebagai sistem pembayaran.
"Bitcoin sebagai instrumen investasi, kendali ada di OJK. Jadi, Satgas Waspada Investasi dan peraturan OJK bisa diterbitkan untuk melindungi masyarakat," ujar Bhima, Jumat (8/12).
Sampai saat ini ada ratus-an aplikasi untuk jual-beli bitcoin yang beredar.
Kalau harus dilarang, bisa mulai dari menghapus apps di Google Play, Apple Store, dan website.
Karena itu, lanjut Bhima, perlu kerja sama dengan Kemenkominfo untuk mengatur aplikasi marketplace bitcoin.
"Apa mau di-suspend atau di-delete ada di ranah Kemenkominfo. Ini masalah lintas lembaga, jadi koordinasi harus lebih dipercepat," tandasnya.
Direktur Eksekutif Departemen Hukum BI Rosalina Suci mengakui hingga kini penggunaan bitcoin sebagai komoditas atau barang atau investasi belum ada.
Melihat semakin maraknya virtual account tersebut, BI akan mengkaji kemungkinan aturan bitcoin sebagai objek transaksi.
CEO Bitcoin Indonesia Oscar Darmawan menjelaskan Bitcoin.co.id beroperasi sebagai bagian dari infrastruktur blockchain.
"Fungsi kami sebagai exchange untuk public blockchain token, misalnya bitcoin, ethereum, stellar, dan ripple," ujarnya, kemarin.
Pihaknya mengaku mendukung aturan BI karena memang di Indonesia transaksi harus dengan rupiah.
"Secara perusahaan kami tidak pernah memandang token blockchain sebagai mata uang," tukas Oscar.
(E-1)
Di antara berbagai aset digital, Bitcoin tetap menempati posisi teratas sebagai instrumen investasi paling populer.
Panduan memilih aplikasi crypto terbaik di Indonesia, tips keamanan, legalitas, biaya trading, likuiditas, dan jumlah aset crypto
Pasar cryptocurrency masih berada dalam fase koreksi seiring dengan gejolak ekonomi global yang dipicu kebijakan tarif era Trump
Untuk menentukan titik support dan resistance, langkah pertama adalah menggambar trendline atau garis diagonal yang menunjukkan tren harga.
Presiden Argentina, Javier Milei, menghadapi desakan pemakzulan setelah mempromosikan cryptocurrency yang kurang dikenal, $LIBRA, yang harganya melonjak lalu anjlok.
Melania Trump telah meluncurkan cryptocurrency bernama $MELANIA menjelang pelantikan suaminya, Donald Trump, sebagai Presiden Amerika Serikat.
Harga bitcoin (BTC) jatuh ke level US$60.000 pada Februari 2026. Simak analisis penyebab, dampak likuidasi US$1,8 miliar, dan strategi investasi DCA.
PASAR aset kripto global sedang berada dalam fase volatilitas tinggi setelah bitcoin mengalami koreksi tajam ke kisaran level US$74.000 sebelum akhirnya melakukan rebound ke level US$77.000.
OJK mencatat total volume perdagangan aset kripto di Indonesia sepanjang 2025 mencapai Rp482,23 triliun, dengan jumlah investor kripto menyentuh 19,56 juta orang.
HARGA bitcoin (BTC) kembali melemah dan turun ke bawah level psikologis US$90.000 pada perdagangan Rabu (21/1), seiring meningkatnya tensi geopolitik dan aksi jual di pasar aset berisiko.
EKOSISTEM aset digital Iran melampaui angka US$7,78 miliar atau sekitar Rp132 triliun pada 2025. Ini tumbuh lebih cepat dibandingkan tahun sebelumnya.
DI tengah rezim Iran yang semakin terdesak, menghadapi tekanan luar biasa baik dari dalam maupun luar negeri, mata uang kripto muncul sebagai alternatif keuangan bagi banyak warganya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved