Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
Menurutnya, jika selama ini PKL ditempatkan di area lokbin dan loksem tidak menggunakan Pasal 25 ayat 1, lokbin dan loksem masih diperbolehkan karena tidak bertentangan dengan putusan MA.
Manakala dirinya menemani Gus Dur saat menjabat sebagai presiden. Gus Dur diketahui sering berdialog dengan orang Papua.
Wawancara serta uji publik digelar di Kementerian Sekretariat Negara pada Selasa hingga Kamis (27-29 Agustus).
Rudy mengatakan, pihaknya telah memberikan tindakan tegas terhadap Kompol C. Hingga kini pemeriksaan terhadap yang bersangkutan terkait peristiwa tersebut masih dilakukan.
"Jadi standar kami hitung itu, 5 tahun ke depan itu idealnya sih 12 unit," tambahnya.
"Dalam aksi itu dia mengusung nama organisasi FKPPI. Ini sudah keterlaluan, terlebih tindakannya berpotensi memecah belah Negara Kesatuan Republik Indonesia."
Anies mengaku telah menduga Gabbion ramai dibicarakan karena berada di lokasi yang sama dengan Getah Getih.
Presiden belum menjelaskan rinci kajian yang dimaksud. "Akan diumumkan pada waktunya," kata Jokowi.
"Indonesia itu beragam, kita harus saling jaga dan saling menghormati. Kita semua harus berperan aktif dalam memberikan kenyamanan itu."
Mereka yang diperiksa adalah warga sekitar dan mereka yang ikut aksi di depan asrama tersebut. Mereka diduga tahu proses perusakan tiang bendera Merah Putih.
Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat meminta Kejaksaan Tinggi NTT bersama pemerintah daerah memanfaatkan gedung tersebut sebagai tempat pelatihan calon tenaga kerja.
Diharapkan, penandatanganan dapat dilaksanakan paling lambat September mendatang.
Padahal, berdasarkan keputusan BK DPD RI, anggota DPD RI Nomor B-53 dari Provinsi DI Yogyakarta GKR Hemas telah diberhentikan.
Faisal menambahkan di era 4.0 peluang wirausaha sangat terbuka baik dari segi inovasi melalui penyerapan informasi dan promosi.
"Kami sudah pertimbangkan agar mulai tahun ini mereka difasilitasi untuk masuk ke lembaga seperti TNI, kepolisian, dan perguruan tinggi tertentu."
Dunia kompetisi yang sangat terbuka setiap saat dengan siapapun tanpa melihat ras, agama, suku, bahasa, dan budaya.
Padahal, berdasarkan keputusan BK DPD RI, anggota DPD RI Nomor B-53 dari Provinsi DI Yogyakarta GKR Hemas telah diberhentikan.
Faktanya saya tidak pernah melakukan penipuan dan penggelapan seperti yang dituduhkan kepada saya oleh mantan pengacara saya.
Jika ketiga hal tersebut yang bersifat kumulatif tidak dapat dibuktikan, seseorang tidak apat dikatakan pembantuan dalam delik korupsi.
Kesadaran kolektif sebagai bangsa untuk merdeka dari korupsi akan menjadi kekuatan dahsyat menuju terwujudnya cita-cita para pendiri bangsa.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved